Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Kosasih menyampaikan imbauan kepada warga yang ingin melakukan mudik Lebaran dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Menurutnya, kesehatan sangat penting terlebih warga yang akan mudik di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, warga yang akan mudik diharap untuk melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga.
"Ya, vaksinasi ini menjadi syarat penting warga yang akan mudik lebaran sebagai aturan dari pemerintah pusat," ujarnya, Minggu 24 April 2022.
Para calon pemudik juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri dan ada syarat serta aturan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Politisi Partai Golkar ini berpesan kepada warga yang hendak mudik untuk melakukan persiapan yang sangat matang.
"Persiapan yang baik seperti vaksinasi, kesehatan, dan membatasi jumlah penumpang dalam kendaraan mudik agar terhindar dari kecelakaan di jalan," katanya.
Kosasih menuturkan, bagi pemudik yang kembali ke Kota Tangerang agar mempertimbangkan dengan baik jika ingin membawa sanak keluarganya untuk ikut menetap di Kota Tangerang.
Pasalnya, pandemi belum selesai sehingga perekonomian belum benar-benar stabil.
"Nanti akan berdampak untuk tempat tinggalnya dan pekerjaan yang sulit didapatkan. Jadi lebih baik di kampung halaman saja,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews