Connect With Us

Dishub Klaim Jalur Mudik di Kota Tangerang Tak Rawan Kecelakaan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 April 2022 | 13:46

Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar. (@TangerangNews / dok. Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengklaim, jalur mudik di Kota Tangerang sudah diantisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Untuk titik rawan kecelakaan, sudah ditangani dan diantisipasi," ujarnya saat dihubungi, Senin 25 April 2022.

Menurut Wahyudi, Kota Tangerang menjadi wilayah perlintasan pemudik seperti berasal dari arah Serang menuju Jakarta, begitupun sebaliknya.

Wahyudi menyebut, antisipasi kecelakaan dilakukan dengan memberikan penerangan jalan umum, menyediakan rambu-rambu lalu lintas, dan meningkatkan kualitas jalan.

"Kami akan memasang rambu petunjuk pengaman jalan (RPPJ) di ruas-ruas Kota Tangerang yang dilintasi pemudik," katanya.

Wahyudi menambahkan, dalam arus mudik ada sebanyak 13 titik rawan kemacetan di Kota Tangerang yang terjadi saat jam sibuk atau sore hari seperti di kawasan Pasar Lama.

"Di titik rawan macet tetap kita siapkan pesonel dan persiapan dengan lintasan vertikal," jelasnya.

"Imbauan dari saya upayakan menghindari penggunaan roda dua untuk mudik," pungkasnya.

BANDARA
Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Rabu, 12 November 2025 | 19:25

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah meresmikan pengoperasian penuh (Full Operation) Terminal 1C pada hari Rabu, 12 November 2025.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill