Connect With Us

Volume Sampah di Kota Tangerang saat Lebaran 296 Ton, Berkurang Dibanding Tahun Lalu

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 4 Mei 2022 | 18:49

Volume sampah di Kota Tangerang saat Lebaran ini mencapai 296 ton. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Volume sampah di Kota Tangerang saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022 mencapai 296,25 ton. Jumlah ini berkurang dibandingkan dengan tahun lalu.

Sampah-sampah Lebaran yang tersebar di 13 kecamatan tersebut diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dengan 65 armada.

Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Tangerang Yudi Pradana mengatakan, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing saat Lebaran mencapai 296.250 kilogram.

“Jumlahnya berkurang jika dibandingkan dengan tahun lalu (saat Lebaran)," ujarnya, Rabu 4 Mei 2022.

Penurunan volume sampai diperkirakan karena sebagian masyarakat Kota Tangerang melakukan mudik ke kampung halamannya.

Menurutnya, sampah saat Lebaran ini didominasi sampah domestik atau sampah dari rumah tangga.

"Untuk mengatasi jumlah sampah tahun ini, kami menyiapkan 65 armada dengan kekuatan petugas kebersihan sebanyak 350 personel,” jelasnya.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill