Connect With Us

Bocah 8 Tahun Terseret Arus di Cimone Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 7 Mei 2022 | 20:05

Warga Cimone dihebohkan dengan peristiwa seorang bocah berinisial MF, 8 tahun, terseret arus kali. i di Kali Cimone, Jalan Tongkol Raya, Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu 7 Maret 2021 sekitar pukul 13.30 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat di daerah Cimone, Kota Tangerang dihebohkan dengan peristiwa seorang bocah berinisial MF, 8 tahun, terseret arus kali. Peristiwa yang terjadi di Kali Cimone, Jalan Tongkol Raya, Karawaci, Kota Tangerang itu terjadi pada  Sabtu 7 Maret 2021 sekitar pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum hanyut korban sempat bermain bola bersama rekan-rekannya.

Kemudian, bola yang dimainkan tersebut terjatuh ke kali. Lalu korban berusaha untuk mencoba meraih kembali bola tersebut.

Namun, korban justru malah tepeleset ke kali. Lalu tercebur dan terbawa arus sungai Koang.

Hingga malam hari, korban tidak ditemukan. Tim TangerangNews masih berupaya mengkonfirmasi insiden ini ke instansi terkait. 

Seperti Kapolsek Karawaci Kompol Hasoloan Situmorang, dan pihak Basarnas, tetapi belum merespons.

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill