Connect With Us

Bocah 8 Tahun Terseret Arus di Cimone Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 7 Mei 2022 | 20:05

Warga Cimone dihebohkan dengan peristiwa seorang bocah berinisial MF, 8 tahun, terseret arus kali. i di Kali Cimone, Jalan Tongkol Raya, Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu 7 Maret 2021 sekitar pukul 13.30 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat di daerah Cimone, Kota Tangerang dihebohkan dengan peristiwa seorang bocah berinisial MF, 8 tahun, terseret arus kali. Peristiwa yang terjadi di Kali Cimone, Jalan Tongkol Raya, Karawaci, Kota Tangerang itu terjadi pada  Sabtu 7 Maret 2021 sekitar pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum hanyut korban sempat bermain bola bersama rekan-rekannya.

Kemudian, bola yang dimainkan tersebut terjatuh ke kali. Lalu korban berusaha untuk mencoba meraih kembali bola tersebut.

Namun, korban justru malah tepeleset ke kali. Lalu tercebur dan terbawa arus sungai Koang.

Hingga malam hari, korban tidak ditemukan. Tim TangerangNews masih berupaya mengkonfirmasi insiden ini ke instansi terkait. 

Seperti Kapolsek Karawaci Kompol Hasoloan Situmorang, dan pihak Basarnas, tetapi belum merespons.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill