Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pasca libur Lebaran, Pemerintah Kota Tangerang langsung meluncurkan aplikasi pelayanan Portal Kecamatan 2.0.
Aplikasi ini dapat diakses masyarakat dari gadget untuk mendapatkan informasi, serta memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, ditargetkan enam bulan ke depan pelayanan di 13 kecamatan tidak lagi menggunakan berkas berbentuk kertas sebagai syarat administrasi, melainkan dapat mengisi form berbasis digital sehingga pelayanan lebih cepat, efisien dan transparan.
"Selain untuk memudahkan masyarakat, juga untuk mengurangi penggunaan kertas," katanya saat sidak pegawai ke Kantor Kecamatan Tangerang, pasca libur Hari Raya Idul Fitri, Selasa 10 Mei 2022.
Nantinya, masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan dari rumah. Sementara datang ke kantor kecamatan hanya untuk verifikasi saja.
Adapun dalam sidak tersebut, ruang pelayanan masyarakat di Kantor Kecamatan Tangerang disambangi Arief. Ia ingin memastikan pegawai kecamatan telah kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat setelah libur berakhir.
Terlihat masyarakat yang hendak mengurus berbagai keperluan telah dilayani mulai dari rekam identitas KTP, perizinan, maupun keperluan kependudukan lainnya.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TODAY TAGBupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews