Connect With Us

Kasus Pengiriman 2.050 Kantong Darah ke Tangerang, Polisi Periksa Saksi-saksi

Tim TangerangNews.com | Selasa, 17 Mei 2022 | 22:32

Ilustrasi - Petugas merapihkan tumpukan kantong darah di dalam ruangan pendingin. (@TangerangNews / Tempo)

TANGERANGNEWS.com–Penanganan kasus dugaan pengiriman darah sekitar 2.050 kantong ke Tangerang, Banten oleh PMI Banda Aceh terus bergulir. Polresta Banda Aceh telah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, pihaknya sementara ini melakukan pemeriksaan terhadap dua orang. “Rencananya untuk besok empat orang," ucap Ryan di Banda Aceh, Selasa 17 Mei 2022, seperti dikutip dari Antara.

Dua saksi yang sudah dimintai keterangannya itu, yakni Sekretaris PMI Banda Aceh Syukran Aldiansyah dan Kabid Pelayanan Kesehatan Sosial dan Unit Donor Darah dr Natalina. "Hari ini kita akan membuat surat permintaan kembali untuk saksi yang lainnya, dan besok empat orang," terang Ryan.

Kasus ini, lanjut dia, masih dalam tahapan penyelidikan untuk menghimpun keterangan dari para saksi, sehingga nantinya bisa diambil sebuah kesimpulan kasusini berlanjut atau tidak. "Kami juga sedang mencari bukti-bukti untuk kemudian disimpulkan ada atau tidaknya pidana dalam kasus tersebut," ungkap Ryan.

PMI Banda Aceh sebelumnya diduga mengirimkan darah sebanyak 2.050 kantong ke Tangerang, dan dinilai tidak sesuai prosedur serta tanpa rapat pleno seluruh pengurus PMI setempat. Diketahui saat dilakukan inspeksi mendadak oleh para pengurus.

Dari hasil sidak mereka, darah sebanyak 2.050 kantong tersebut dikirim pada Januari, Februari, dan April 2022. Sedangkan untuk Maret belum dipastikan karena mereka hanya mendapatkan data dari hasil rekam jejak mobil.

Selanjutnya, biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) juga tidak sesuai ketetapan pemerintah berdasarkan Permenkes terkait BPPD per kantong Rp360 ribu. Tetapi pengiriman ke Tangerang hanya dengan BPPD Rp300 ribu per kantong

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

SPORT
Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Jumat, 26 April 2024 | 09:21

Tim Nasional (Timnas) Indonesia sukses mencetak sejarah lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan, yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat, 26 April 2024, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill