Connect With Us

Warga Kota Tangerang Mulai Lepas Masker saat di Luar Ruangan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Mei 2022 | 14:36

Buruh Kota Tangerang Mulai lepas masker di luar ruangan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menyusul kebijakan tanpa masker di ruang terbuka yang diumumkan Presiden Joko Widodo, warga Kota Tangerang menyambut positif. Kini warga mulai beraktifitas tanpa masker saat berada di luar ruangan.

Hari pertama kebijakan tersebut mulai diterapkan peserta peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional di Stadion Benteng, Kota Tangerang, Rabu 18 Mei 2022, siang.

Sebagian besar dari ratusan buruh yang hadir tidak lagi memakai masker saat mengikuti rangkaian acara, maupun saat berinteraksi dengan rekan di sekitarnya.

Slamet salah satu buruh mengaku menyambut positif kebijakan lepas masker, karena penanganan Covid-19 di Kota Tangerang telah dapat dikendalikan pemerintah, dengan tidak ada lonjakan kasus baru pasca arus mudik Lebaran.

Meski demikian, buruh mengaku saat bekerja di ruang tertutup masih memakai masker mengikuti instruksi perusahaan. Mereka berharap kebijakan awal berupa bebas masker, akan diikuti dengan pencabutan penerapan PPKM.

"Senang sekali sudah bisa lepas marker, jadi lebih nyaman. Tapi kalau lagi kerja di pabrik masih harus pakai, mudah-mudahan aturannya bisa berubah," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta buruh maupun masyarakat tidak lengah dengan tetap memakai masker, saat berada di kerumunan dan ruang tertutup.

"Juga tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan sebelumnya," ungkapnya.

BANTEN
PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:38

Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill