Connect With Us

Aksinya Terpergok Warga, Pelaku Ranmor di Pinang Tangerang Babak Belur

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Mei 2022 | 20:21

Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Pinang Tangerang babak belur dihajar warga. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Nahas dialami seorang pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pria yang belum diketahui identitasnya ini babak belur diamuk massa lantaran aksi kejahatannya terpergok warga.

Peristiwa tersebut berlangsung di Gang Katuk, RT 3/4, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis 19 Mei 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat diduga dua kawanan maling sedang melancarkan aksinya di rumah warga.

Namun nahas, belum berhasil menggasak sepeda motor yang diincar, aksi mereka malah terpergok warga.

"Iya motornya katanya sih belum berhasil diambil terus terpergok warga," kata Marcel, warga sekitar.

Menurut Marcel, meskipun sempat melarikan diri, warga yang melakukan pengejaran kemudian berhasil menangkap salah satu pelaku.

"Tertangkap satu sama warga. Ya habis jadi bulan-bulanan, ditelanjangin juga tadi," katanya.

Namun demikian, salah seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Saat ini petugas tengah memburu yang bersangkutan.

"Iya," singkat Kapolsek Pinang Iptu Tapril.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

PROPERTI
Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Selasa, 5 Mei 2026 | 16:47

Meski dibanderol dengan harga fantastis, minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi incaran masyarakat super high-end.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

TANGSEL
Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah 

Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah 

Rabu, 6 Mei 2026 | 09:07

Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill