Connect With Us

Upaya Perkosaan Karyawati, Bos Parkir di Cimone Tangerang Minta Maaf

Denny Bagus Irawan | Senin, 23 Mei 2022 | 11:20

Ilustrasi pemerkosaan dan pelecehan seksual pada anak perempuan di bawah umur. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-AS, 22, seorang karyawati yang berprofesi sebagai kasir di pos juru parkir sebuah apartemen di wilayah Cimone, Karawaci, Kota Tangerang diduga hampir menjadi korban pemerkosaan. 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu 22 Mei 2022. Terduga pelaku merupakan bos korban, yang menjabat sebagai area manajer berinisial AR,38. 

Sugama Aditya, salah seorang kerabat korban mengatakan, berawal saat korban masuk ke dalam ruang kantor di area basement. Kemudian, pelaku tiba-tiba saja mengunci pintu ruangan. "Korban saat itu ingin mengambil sandal di dalam ruang kantor. Saat itu diruangan hanya ada pelaku dan korban. Tidak lama tiba-tiba saja pintu dikunci oleh pelaku. Kemudian langsung menerkam korban, dengan didahului cumbuan," terang Sugama. 

AS pun akhirnya melawan, hingga melarikan diri dari ruangan tersebut ke pos parkir kembali. 

"Khawatir terjadi sesuatu kembali. Korban menghubungi saya, saat itu AS ketakutan. Hingga akhirnya saya datang ke lokasi, korban pun menceritakan semua kepada saya. Pelaku akhirnya meminta maaf kepada korban, seraya berjanji tidak akan datang lagi ke lokasi tempat dia bekerja, " tuturnya.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill