Connect With Us

Kasatpol PP Kota Tangerang Ditantang Putus Kabel Jaringan Internet Tak Berizin

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Mei 2022 | 13:23

Pengamat kebijakan publik Hendri Zein. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi ditantang pengamat kebijakan publik Hendri Zein terkait penegakan peraturan dugaan pelanggaran proyek pemasangan tiang provider milik PT Link Net-First Media.

Menurut Hendri, pemasangan tiang milik PT Link Net-First media untuk jaringan telekomunikasi yang berada di 13 kecamatan di Kota Tangerang menabrak estetika kota.

"Proyek pemasangan tiang tumpu Link Net yang sedang berjalan di sejumlah wilayah Kota Tangerang diduga melanggar aturan teknis tata ruang wilayah itu," katanya, Rabu 25 Mei 2022.

Mahasiswa program doktoral di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini menuturkan, Satpol PP harus melakukan tindakan tegas dalam menertibkan jaringan provider tersebut.

"Jangan cuma ditebang beberapa tiang saja sedangkan yang masih berdiri banyak sekali, bahkan di wilayah Pinang ada lagi pembangunan tiang baru," katanya.

Hendri mengatakan, dirinya menagih kinerja Satpol PP sesuai Peraturan Pemerintah No 6/2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain itu, penegakan peraturan juga perlu dilakukan karena Kota Tangerang memiliki Perwal No 117 / 2021 tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.

Seperti diketahui, dalam Perwal tersebut keberadaan tiang untuk jaringan kabel memang sudah tak diperbolehkan sebab dinilai merusak estetika kota.

"Kalau berani langsung putus itu kabel jaringan yang menghubungkan kepelanggannya dong. Kalau memang menjalankan aturan pemerintah sesuai tupoksinya sebagai kepanjangan tangan dari wali kota," jelasnya.

Menurut Hendri, dalam pelaksanaan tiang provider, para pekerja di lapangan tidak dilengkapi dengan kelengkapan keselamatan kerja (K3), sehingga diduga telah menyalahi permohonan dalam rekomendasi teknis.

Hendri juga menduga ada kejanggalan dalam proses administrasi yang belum diberikan izin dari Pemerintah Kota Tangerang.

Dugaan perbuatan penyalahgunaan wewenang atas izin yang diduga sampai saat ini belum diterbitkan, tetapi pihak PT Link Net tetap melaksanakan kegiatan.

"Ini sudah menyalahi peraturan daerah yang tertuang dalam perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Retribusi Perizinan Tertentu," katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi belum memberikan respons ketika dikonfirmasi TangerangNews terkait hal tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill