Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi ditemukan di kawasan Jalan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Jasad bayi yang belum diketahui identitasnya tersebut ditemukan pada Rabu 25 Mei 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah mengatakan, jasad bayi tersebut telah dievakuasi ke rumah sakit.
"Penemuannya di Jalan Kenanga dekat kelurahan tidak jauh dari musala," ujarnya.

Dia menyebut, jasad bayi ini ditemukan warga setempat dalam keadaan terbungkus di dalam plastik berwarna hitam.
"Ya awalnya ada warga menemukan bungkusan sampah, terus ternyata (jasad bayi) ada di situ," katanya.
Belum diketahui apakah bayi ini digugurkan ibu kandungnya atau tidak, serta hasil hubungan gelap atau tidak.

"Belum tahu kan dokter di rumah sakit (terkait jenis kelamin). Ya tidak tahu (terkait digugurkan atau tidak)," katanya.
Namun, yang jelas jasad bayi tersebut diduga dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Lagi upaya kita mohon doanya," pungkas Ubaidillah.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan polisi di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews