Connect With Us

Jasad Bayi Ditemukan Terbungkus Plastik di Cipondoh Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Mei 2022 | 14:22

Sesosok mayat bayi ditemukan di kawasan Jalan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi ditemukan di kawasan Jalan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Jasad bayi yang belum diketahui identitasnya tersebut ditemukan pada Rabu 25 Mei 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah mengatakan, jasad bayi tersebut telah dievakuasi ke rumah sakit.

"Penemuannya di Jalan Kenanga dekat kelurahan tidak jauh dari musala," ujarnya.

Dia menyebut, jasad bayi ini ditemukan warga setempat dalam keadaan terbungkus di dalam plastik berwarna hitam.

"Ya awalnya ada warga menemukan bungkusan sampah, terus ternyata (jasad bayi) ada di situ," katanya.

Belum diketahui apakah bayi ini digugurkan ibu kandungnya atau tidak, serta hasil hubungan gelap atau tidak.

"Belum tahu kan dokter di rumah sakit (terkait jenis kelamin). Ya tidak tahu (terkait digugurkan atau tidak)," katanya.

Namun, yang jelas jasad bayi tersebut diduga dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Lagi upaya kita mohon doanya," pungkas Ubaidillah.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill