Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengendara sepeda motor berinisial FDN, 21, tewas setelah terlindas truk akibat gagal menyalip di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu 25 Mei 2022 sekitar pukul 06.30 WIB, tepatnya di Jalan Pembangunan III depan toko Alfamart.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman mengatakan, kecelakaan berawal saat korban FDN asal Rajeg, Kabupaten Tangerang melintas di Jalan Raya Pembangunan III, dengan mengendarai sepeda motor bernopol A-3058-ZW.
"Korban melintas dari arah Tanah Tinggi menuju ke arah Neglasari di lajur kiri. Sementara di lajur kanan ada kendaraan tak dikenal yang berjalan bersamaan," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Sesampainya di depan Alfamart, korban pun berupaya menyalip dengan melaju ke sebelah kanan. Namun usahanya gagal, setelah stang kanan korban diduga membentur badan sebelah kiri truk.
"Sehingga oleng dan terjatuh ke sebelah kanan dan kaki kanan korban terlindas ban belakang kendaraan tak dikenal, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Adapun setelah terlibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka pada kaki kanan dan meninggal di lokasi kejadian.
"Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, sementara pengemudi kendaraan tak dikenal melarikan diri ke arah Neglasari Kota Tangerang," tuturnya.
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TODAY TAGPersita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
Satu unit truk boks terbakar saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis 4 Juni 2026, siang.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews