Connect With Us

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Green Lake Karang Tengah Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 Juni 2022 | 13:36

Mayat pria tanpa identitas ditemukan di Green Lake, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu 1 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat pria ditemukan di kawasan Green Lake, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu 1 Juni 2022.

Penemuan mayat tanpa identitas tersebut membuat warga setempat geger. Terlebih, korban ditemukan tepat di pinggir tol Tangerang-Merak.

"Iya tadi warga yang melihat bilangnya itu kirain cuma tumpukan baju, tapi ternyata mayat," ujar Wahyu, warga setempat.

Menurutnya, saat ditemukan mayat tersebut dalam kondisi penuh luka. Namun warga sekitar tidak ada yang mengenalnya.

"Enggak ada yang kenal. Mukanya banyak luka tadi dilihat," ungkapnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya penemuan mayat di Green Lake. Saat ini, mayat tersebut sudah mendapatkan penanganan.

"Tadi pagi kita dapat info dari sekuriti di Perumahan Karang Tengah, telah ditemukan mayat seorang laki-laki yang tidak dikenal tanpa identitas di pinggir jalan menuju ke arah Tol Merak," katanya.

BANDARA
Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Rabu, 12 November 2025 | 19:25

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah meresmikan pengoperasian penuh (Full Operation) Terminal 1C pada hari Rabu, 12 November 2025.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill