Connect With Us

Di Hadapan Anggota DPR RI & Kementerian PUPR, Wali Kota Tangerang Curhat Soal Masalah Sungai Cisadane

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Juni 2022 | 15:55

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di hadap rombongan Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan permasalahan terkait kondisi Sungai Cisadane yang melintasi wilayahnya, kepada rombongan Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Banten.

Saat itu, para rombongan dari dua instansi tersebut tengah meninjau proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala di Jalan Dr Sitanala, Kecamatan Neglasari, Jumat 3 Juni 2022.

Arief menyampaikan, Sungai Cisadane menjadi sumber air yang dikelola PDAM untuk disalurkan kepada masyarakat. Namun saat ini kondisi debit air di Sungai Cisadane sudah sangat surut.

Sekalipun ada kiriman air dari Bogor, bendungan Pintu Air 10 di Pasar Baru, Kota Tangerang harus dibuka untuk menghindari banjir.

"Di pintu air surut. Kalau Bogor kirim air kami buka pintu airnya biar tidak banjir. Selama 3-4 jam enggak bisa sedot, karena sedimentasi tinggi," ujar Arief.

Surutnya Sungai Cisadane juga menyebabkan pihak PDAM maupun mitra lainnya kesulitan menyedot air, terlebih kondisinya banyak sedimentasi.

Menurut Arief, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk melakukan normalisasi Sungai Cisadane dari sedimentasi. Namun, belum ada tindak lanjut hingga saat ini.

"Kami sudah koordinasi dengan PU. Saya tahu pemerintah pusat melayani Sabang sampai Merauke, anggaran walau besar tapi ada keterbatasan," ungkapnya.

Tak tinggal diam, Arief mengaku, Pemkot Tangerang berupaya melibatkan berbagai pihak swasta seperti mitra kerja yang berkepentingan mengambil air di Sungai Cisadane, untuk bersama-sama menormalisasi sungai yang juga melintasi Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang tersebut.

"Makanya kami CSR. Jadi semuanya yang ambil air bersih di Cisadane, kita minta mereka untuk lakukan keruk. Di sini ada Aetra, saya bilang patungan saja. Ada TKR, RB, Moya, ITS, GT," katanya.

Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil karena terbentur dengan regulasi. Dalam regulasi, normalisasi sedimentasi Sungai Cisadane menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.

"Ternyata kami tidak bisa melakukan, karena ada UU Pasal 57 Ayat 8. Jadi enggak boleh mengeruk. Semua harus dilakukan pemerintah pusat. Yang punya tanggung jawab Kementerian PUPR. Jadi ini masalah kewenangan," jelasnya.

Curahatan tersebut mendapatkan respons positif dari sejumlah Anggota Komisi V DPR RI, seperti Tubagus Haerul Jaman dan Sri yang berharap semoga bisa ditindaklanjuti dalam melakukan normalisasi Sungai Cisadane.

"Tolong ditindaklanjuti. Ke depan problemnya kan ini komunikasi koordinasi. Bagaimana mencari solusi ada aturan semacam ini dan ini terus jalan. Tolong itu ditangkap, karena itu keinginan dari warga," jelas Sri.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill