Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) kembali digelar di Kota Tangerang setelah sempat ditiadakan selama dua tahun lebih akibat pandemi Covid-19.
Pembukaan CFD dilakukan Pemerintah Kota Tangerang tepat pada momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Minggu 5 Juni 2022.
“Setelah dua tahun kita dihadapkan dengan pandemi Covd-19, Alhamdulillah hari ini kita dapat kembali menggelar CFD di lokasi baru, yakni di Looping Gerendeng, Kecamatan Karawaci. Tentunya kegiatan ini masih dalam satu rangka dengan Hari Lingkungan Hidup di Kota Tangerang,” ujar Tihar Sopian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.
Menurut Tihar, CFD yang saat ini laksanakan akan menjadi percontohan. Nantinya kegiatan CFD di Kota Tangerang yang dimulai pukul 06.00-10.00 WIB akan digelar di tujuh lokasi yang tersebar di 13 kecamatan.
“Mudah-mudahan tanggal 12 Juni minggu depan, masyarakat sudah bisa menikmati car free day seperti dulu,” kata Tihar.
Walaupun protokol kesehatan sudah dilonggarkan, dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang telah masuk pada level satu, Tihar tetap mengimbau agar masyarakat tidak lalai.
“Kalau saat beraktivitas di luar ruangan boleh tidak menggunakan masker, tapi harus tetap bawa, ya. Lalu, sebelum masuk area, masyarakat juga diminta untuk melakukan scan QR di aplikasi Peduli Lindungi, serta melakukan protokol yang lainnya” jelasnya.
Adapun dalam rangkaian kegiatan Hari Lingkungan Hidup di Kota Tangerang dimeriahkan dengan penebaran bibit ikan, ragam lomba, sedekah sampah, penanaman pohon, hingga serangkaian penampilan dari sekolah Adiwiyata.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.
Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews