Connect With Us

Marak Aksi Cegat Truk di Kota Tangerang, DPRD Minta Dishub dan Satpol PP Pantau Tempat Pelajar Nongkrong

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 Juni 2022 | 16:53

Remaja yang nekat mencegat paksa kendaran truk di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu 6 Februari 2022, dini hari, di amankan anggota Polres Metro Tangerang Kota. (@TangerangNews / Instagram @polresmterotangerangkota)

TANGERANGNEWS.com-Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, seluruh pihak seperti pemerintah daerah dan orang tua untuk melakukan pengawasan dengan ketat, sebagai upaya mencegah aksi remaja mencegat truk hingga berujung maut yang belakangan ini marak.

Menurut Gatot, maraknya fenomena mencegat truk dengan alasan kepentingan konten, lantaran telah terjadinya pergeseran moral pada era 4.0. "Jadi mendorong anak dan remaja yang cenderung masih labil ingin viral di media sosial," katanya, Kamis 9 Juni 2022.

Gatot mengatakan, peran keluarga terutama dari orangtua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak dan remaja untuk tidak melakukan kegiatan negatif. Fenomena itu pun sebagai peringatan bagi para orangtua.

"Perlu pengawasan yang kuat dari orang tua, karena pendidikan yang paling kuat itu kuat dari keluarga," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, pemerintah daerah melalui instansi-instansinya seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, perlu memberikan ruang aktualisasi kepada para anak dan remaja.

"Misalkan kegiatan pertandingan olahraga antar anak sekolah, ada tampilan seni budaya antar anak sekolah," tuturnya.

Selain itu, instansi Satpol PP dan Dinas Perhubungan juga harus melakukan fungsi kontrolnya dalam mengawasi remaja ketika berada di lapangan.

Temat-tempat yang kerap dijadikan lokasi berkumpul atau nongkrong para remaja perlu dipantau dan dijaga secara rutin.

"Dari pemda semacam fungsi kontrol pengawasan di tempat-tempat tititik strategis yang menjadi tempat nongkrong anak sekolah kalau pulang sekolah. Perlu tindak pencegahan dari Dishub atau Satpol PP, sifatnya jangan hanya musiman, harus berkesinambungan karena harus ada pengawasan yang kuat," jelasnya.

Gatot menambahkan, para anak dan remaja sangat perlu mengenyam pendidikan agama sesuai ajaran dan keyakinannya serta pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, yang tentunya diharapkan bisa mendorong ke arah yang positif.

"Sebenarnya semangat dasar orang Indonesia kan gotong royong, saling menghormati, tidak saling merugikan, ini kan mulai berkurang. Makanya pemerintah harus melakukan pendidikan edukasi kepada siswa siswi," pungkasnya.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill