Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Assyifa disetop Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, karena tidak melengkapi perizinan atau persetujuan.
"Untuk pembangunan IPAL tambahan atau baru, betul agar dihentikan terlebih dahulu sampai mendapat persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah," ujar Riswan Setyo Kardinto, Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Jumat 10 Juni 2022.
Penghentian pembangunan dilakukan setelah jajaran DLH Kota Tangerang memeriksa IPAL tambahan di rumah sakit yang berada di wilayah Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci itu, pada Kamis 9 Juni 2022.
"Iya, setelah kita cek dan ketemu dengan pengelolanya," kata Riswan.
Riswan menuturkan, pembangunan IPAL tambahan untuk RSIA Assyifa ini disetop lantaran tidak melengkapi perizinan atau persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah.
Menurutnya, pihak pengelola RSIA Assyifa harus mengurus dan melengkapi persetujuan teknis pembangunan IPAL tersebut ke DLH Kota Tangerang, agar bangunannya bisa dilanjutkan.
"Untuk pertek RS tipe C (izinnya) di DLH kota," tutur Riswan.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan IPAL RSIA Assyifa ini dikeluhkan tokoh masyarakat setempat, Susanto.
Ia menyampaikan bahwa pembangunan IPAL yang diduga tidak mengantongi izin tersebut, juga memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar.
“Masyarakat di sini sebagai orang wilayah tidak mengetahui soal pembangunan tersebut. Padahal, dampak buat kesehatan masyarakat ini bahaya, limbahnya penyakit,” katanya, Kamis 9 Juni 2022.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGPercepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews