Connect With Us

Jadi Tempat Peredaran Sabu, Kontrakan di Jatiuwung Tangerang Digerebek Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 Juni 2022 | 10:06

Ilustrasi Narkoba (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Tangerang menggerebek kontrakan di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang yang dijadikan tempat peredaran sabu.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap pelaku berinisial JHS, 27, dan barang bukti 15 paket sabu seberat 13,86 gram.

Kasatresnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita mengatakan, modus peredaran narkoba di rumah kontrakan ini berhasil diidentifikasi pasca pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Perlu waktu beberapa hari untuk personel kami mengidentifikasi pelaku dan lokasi transaksi yang biasanya digunakan, dan benar ternyata rumah kontrakan digunakan untuk tempat bertransaksi narkoba," kata Gede, Kamis 16 Juni 2022. 

Pasca mengidentifikasi pelaku dan memastikan posisinya ada di dalam rumah kontrakan itu, personel Satresnarkoba Polresta Tangerang langsung melakukan penangkapan pada Sabtu 11 Juni 2022 lalu.

"Personel sudah mendapatkan profil lengkap tentang pelaku, dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan, ternyata benar ada narkoba jenis sabu pada pelaku," ungkap Gede.

Selain sabu, polisi juga menyita 1 pack plastik, timbangan elektrik, sendok, sedotan warna hijau dan 1 unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi oleh pelaku.

Pasca penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan.

"Tersangka JHS dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tutup Gede.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill