Connect With Us

DPRD Tangerang Minta Pengusaha Prioritaskan Warga Lokal Isi Loker

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 17 Juni 2022 | 19:57

Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyahputra. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyahputra meminta pengusaha untuk memprioritaskan warga lokal untuk mengisi lowongan pekerjaan (loker) ketika suatu industri hadir di wilayah mereka. 

Seperti yang belum lama ini yang dilakukan Tengku Iwan dengan memediasi antara Warga Bayur dan PT BMT OPPO yang berlokasi di RW 4 Kelurahan Periuk Jaya, Kota Tangerang terkait masalah penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal. 

Tengku menjelaskan, Kota Tangerang sebenarnya sudah memiliki Raperda tentang Ketenagakerjaan yang salah satu poinnya mengakomodir masalah penerimaan tenaga kerja lokal.

"Hanya saja, raperda tersebut belum bisa diundangkan karena masih tertahan untuk pengesahan di provinsi," ujarnya, Jumat 17 Juni 2022.

Tengku mengapresiasi pegiat dan aktivis sosial dari Jaringan Nurani Rakyat (Janur) yang mendatangi gedung Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk secara langsung, memberikan masukan konkret dalam bentuk penyerahan draft Raperda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

Menurut Tengku, langkah yang dilakukan Janur adalah sebuah sumbangsih positif yang hadir dari rasa kepekaan atas permasalahan yang ada di lingkungan. 

Dengan melihat momen ini, ke depan Tengku Iwan akan kembali mempertanyakan ke provinsi ataupun gubernur terkait progres pengesahan Raperda Ketenagakerjaan yang telah dibuat oleh DPRD Kota Tangerang bersama dengan pemerintah.

"Jangan sampai mengambang tanpa ada kejelasan, ini sudah memakan waktu tahunan," katanya.

Tengku juga menjelaskan bahwa Kota Tangerang sudah memiliki Perwal No. 70 Tahun 2019 (Tentang Informasi Lowongan Kerja, Penerimaan Dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja).

Dalam Perwal tersebut, mengatur terkait kewajiban pengusaha untuk menyediakan jatah 40% bagi masyarakat daerah dari jumlah pekerja yang diterima. 

"Perwal ini adalah bukti konkret bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang sama-sama berkomitmen untuk memperhatikan kondisi warga nya," jelasnya.

Koordinator Janur, Ade Yunus menjelaskan, draft raperda yang diserahkannya menekankan bahwa pada pelaku usaha atau industri untuk memberikan kesempatan prioritas kepada masyarakat di sekitar lokasi usaha. 

Sebab ketika industri hadir di sebuah wilayah, isu agar masyarakat sekitar perusahaan diprioritaskan sebagai pekerja kerap kali muncul. 

"Ini bukan saja perihal serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia, melainkan juga tentang rebutan lapangan pekerjaan sesama anak," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Murni Tahun Anggaran 2027.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

TANGSEL
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:06

Pasca didemo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) terkait penangan sampah, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung angkat bicara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill