Connect With Us

DPRD Tangerang Minta Pengusaha Prioritaskan Warga Lokal Isi Loker

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 17 Juni 2022 | 19:57

Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyahputra. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyahputra meminta pengusaha untuk memprioritaskan warga lokal untuk mengisi lowongan pekerjaan (loker) ketika suatu industri hadir di wilayah mereka. 

Seperti yang belum lama ini yang dilakukan Tengku Iwan dengan memediasi antara Warga Bayur dan PT BMT OPPO yang berlokasi di RW 4 Kelurahan Periuk Jaya, Kota Tangerang terkait masalah penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal. 

Tengku menjelaskan, Kota Tangerang sebenarnya sudah memiliki Raperda tentang Ketenagakerjaan yang salah satu poinnya mengakomodir masalah penerimaan tenaga kerja lokal.

"Hanya saja, raperda tersebut belum bisa diundangkan karena masih tertahan untuk pengesahan di provinsi," ujarnya, Jumat 17 Juni 2022.

Tengku mengapresiasi pegiat dan aktivis sosial dari Jaringan Nurani Rakyat (Janur) yang mendatangi gedung Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk secara langsung, memberikan masukan konkret dalam bentuk penyerahan draft Raperda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

Menurut Tengku, langkah yang dilakukan Janur adalah sebuah sumbangsih positif yang hadir dari rasa kepekaan atas permasalahan yang ada di lingkungan. 

Dengan melihat momen ini, ke depan Tengku Iwan akan kembali mempertanyakan ke provinsi ataupun gubernur terkait progres pengesahan Raperda Ketenagakerjaan yang telah dibuat oleh DPRD Kota Tangerang bersama dengan pemerintah.

"Jangan sampai mengambang tanpa ada kejelasan, ini sudah memakan waktu tahunan," katanya.

Tengku juga menjelaskan bahwa Kota Tangerang sudah memiliki Perwal No. 70 Tahun 2019 (Tentang Informasi Lowongan Kerja, Penerimaan Dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja).

Dalam Perwal tersebut, mengatur terkait kewajiban pengusaha untuk menyediakan jatah 40% bagi masyarakat daerah dari jumlah pekerja yang diterima. 

"Perwal ini adalah bukti konkret bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang sama-sama berkomitmen untuk memperhatikan kondisi warga nya," jelasnya.

Koordinator Janur, Ade Yunus menjelaskan, draft raperda yang diserahkannya menekankan bahwa pada pelaku usaha atau industri untuk memberikan kesempatan prioritas kepada masyarakat di sekitar lokasi usaha. 

Sebab ketika industri hadir di sebuah wilayah, isu agar masyarakat sekitar perusahaan diprioritaskan sebagai pekerja kerap kali muncul. 

"Ini bukan saja perihal serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia, melainkan juga tentang rebutan lapangan pekerjaan sesama anak," pungkasnya.

SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill