Direktur Bina Umrah, Holil Akhsan Umarjen. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Agama mulai memberangkatkan jemaah calon haji khusus yang memiliki kuota 7.226 orang atau delapan persen dari kouta haji se-Indonesia.
Terdapat kenaiakan biaya haji khusus yang dibebankan kepada setiap Jemaah, yakni sekitar Rp30 Juta.
Jemaah calon haji khusus asal Indonesia mulai diberangkatkan Kementerian Agama melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu 18 Juni 2022.
Sebelum berangkat, sebanyak 74 jemaah dari PT Noor Abika Tour mendapatkan pembekalan dan keberangkatannya dilepas langsung Direktur Bina Umrah, Holil Akhsan Umarjen dan Haji Kementerian Agama, Nur Arifin. “Alhamdulillah untuk biaya, jemaah kami tidak ada masalah karena orang mampu,” katanya.
Pada ibadah haji tahun 2022 ini terdapat syarat berbeda yang harus dipenuhi, yakni dokumen kesehatan bebas COVID-19.
Kenaikan sekitar Rp30 Juta merupakan kebijakan Arab Saudi yang menerapkan paket layanan Masyair. Kementerian Agama menghimbai Jemaah haji khusus tersebut dapat menjaga nama baik Indonesia, selama menjalankan ibadah haji, serta mengikuti seluruh rukun haji sehingga dapat menjadi haji yang mabrur.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) mengambil langkah taktis dan terukur untuk menuntaskan masalah radiasi di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani dokumen perjanjian gencatan senjata Gaza dalam pertemuan puncak di Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin, 13 Oktober 2025, waktu setempat.