Direktur Bina Umrah, Holil Akhsan Umarjen. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Agama mulai memberangkatkan jemaah calon haji khusus yang memiliki kuota 7.226 orang atau delapan persen dari kouta haji se-Indonesia.
Terdapat kenaiakan biaya haji khusus yang dibebankan kepada setiap Jemaah, yakni sekitar Rp30 Juta.
Jemaah calon haji khusus asal Indonesia mulai diberangkatkan Kementerian Agama melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu 18 Juni 2022.
Sebelum berangkat, sebanyak 74 jemaah dari PT Noor Abika Tour mendapatkan pembekalan dan keberangkatannya dilepas langsung Direktur Bina Umrah, Holil Akhsan Umarjen dan Haji Kementerian Agama, Nur Arifin. “Alhamdulillah untuk biaya, jemaah kami tidak ada masalah karena orang mampu,” katanya.
Pada ibadah haji tahun 2022 ini terdapat syarat berbeda yang harus dipenuhi, yakni dokumen kesehatan bebas COVID-19.
Kenaikan sekitar Rp30 Juta merupakan kebijakan Arab Saudi yang menerapkan paket layanan Masyair. Kementerian Agama menghimbai Jemaah haji khusus tersebut dapat menjaga nama baik Indonesia, selama menjalankan ibadah haji, serta mengikuti seluruh rukun haji sehingga dapat menjadi haji yang mabrur.
Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.
Aksi perusakan terhadap sebuah mobil oleh sejumlah massa terjadi di kawasan Lagoon Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 14 Juni 2026, dini hari.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""