Connect With Us

PPDB SMP Negeri, Kota Tangerang Sediakan Daya Tampung 10.800 Siswa

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Juni 2022 | 13:52

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyediakan sepuluhan ribu kursi daya tampung siswa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri tahun ajaran 2022-2023.

"Daya tampungnya kurang lebih 10.800 untuk jenjang SMP, karena memang sekolah kita ada 33 SMP negeri," ujar Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Selasa 21 Juni 2022.

Dia mengatakan, PPDB jenjang SMP negeri di Kota Tangerang akan digelar mulai 27 Juni sampai dengan 6 Juli 2022.

Adapun cara pendaftarannya bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi PPDB Online dan bisa datang langsung ke sekolah tujuan.

"Syaratnya, calon peserta didik harus memiliki kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan ijazah SD atau sederajat," katanya.

Jamaluddin menambahkan, jalur seleksi yang disediakan, yakni 50 persen jalur zonasi, 15 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan orang tua, dan 30 persen jalur prestasi.

"Mudah-mudahan berjalan dengan lancar karena PPDB kita sesuai aturan Permendikbud No 1/2021," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill