Connect With Us

Teganya Muksin Tipu Mama Muda yang Jadi Teman Kencan di Neglasari Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 22 Juni 2022 | 20:19

Pelaku penipuan Muksin, 42, warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Muksin, 42, warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang, tega menipu mama muda yang menjadi teman kencannya, MA, 36, dengan menggasak sepeda motor dan tas di Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama menjelaskan, kasus ini bermula saat MA yang merupakan ibu dua anak asal Cakung, Jakarta Timur berupaya mencari teman pria di Facebook.

Korban yang diketahui ditinggal pergi oleh suaminya sudah hampir setahun tersebut akhirnya berkenalan dengan seorang laki-laki yang mengaku bernama Agus Hermansyah alias Indra Wahyu.

Dari perkenalan tersebut, korban dan pelaku intens berkomunikasi selama dua pekan via Facebook. Mendapat respons seperti itu. 

Mereka kemudian janjian untuk bertemu di salah satu mal di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu 11 Juni 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. 

Sebagai bukti keseriusan untuk menjalani hubungan, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu orang tuannya di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Pelaku memboncengi korban mengggunakan sepeda motor milik korban dari Cakung, Jakarta Timur sampai tiba di Jalan Sitanala V, Kecamatan Neglasari.

"Pelaku berhenti dan menyuruh korban untuk meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan berikut dengan tas milik korban. Kemudian pelaku mengajak korban berjalan kaki menuju sebuah rumah yang diakuinya sebagai rumah orang tuanya," ujarnya, Rabu 22 Juni 2022.

Sesampai di rumah yang dituju, pelaku kemudian meminta izin untuk kembali ke posisi sepeda motor dengan alasan untuk mengambil kunci rumah yang ketinggalan di sepeda motor.

"Setelah ditunggu hampir 30 menit pelaku tidak kembali dan setelah korban mendatangi lokasi sepeda motornya. Korban baru menyadari bahwa sepeda motor dan tasnya sudah tidak ada," katanya.

Menurutnya, tidak ada warga sekitar yang mengenali pelaku. Adapun rumah yang diakui sebagai kediaman orang tuanya, ternyata merupakan rumah milik orang lain yang tidak kenal dan tidak ada hubungannya dengan pelaku.

Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih tahun 2017 dengan nopol B-4301-TRX, dua buah HP dengan kerugian ditaksir Rp15 juta.

Setelah tiga hari berlalu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Neglasari pada Selasa 14 Juni 2022.

“Dengan bantuan informasi dari masyarakat, pada Rabu 22 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kotabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," jelas Putra.

Pelaku yang memiliki akun Facebook bernama Agus Hermansyah alias Indra Wahyu, setelah ditangkap ternyata bernama asli Muksin, warga Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.

“Tersangka MU melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana empat tahun penjara,” kata Putra.

Putra menambahkan, pengalaman yang dialami korban tersebut bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi-aksi penipuan.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill