Connect With Us

Teganya Muksin Tipu Mama Muda yang Jadi Teman Kencan di Neglasari Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 22 Juni 2022 | 20:19

Pelaku penipuan Muksin, 42, warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Muksin, 42, warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang, tega menipu mama muda yang menjadi teman kencannya, MA, 36, dengan menggasak sepeda motor dan tas di Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama menjelaskan, kasus ini bermula saat MA yang merupakan ibu dua anak asal Cakung, Jakarta Timur berupaya mencari teman pria di Facebook.

Korban yang diketahui ditinggal pergi oleh suaminya sudah hampir setahun tersebut akhirnya berkenalan dengan seorang laki-laki yang mengaku bernama Agus Hermansyah alias Indra Wahyu.

Dari perkenalan tersebut, korban dan pelaku intens berkomunikasi selama dua pekan via Facebook. Mendapat respons seperti itu. 

Mereka kemudian janjian untuk bertemu di salah satu mal di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu 11 Juni 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. 

Sebagai bukti keseriusan untuk menjalani hubungan, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu orang tuannya di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Pelaku memboncengi korban mengggunakan sepeda motor milik korban dari Cakung, Jakarta Timur sampai tiba di Jalan Sitanala V, Kecamatan Neglasari.

"Pelaku berhenti dan menyuruh korban untuk meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan berikut dengan tas milik korban. Kemudian pelaku mengajak korban berjalan kaki menuju sebuah rumah yang diakuinya sebagai rumah orang tuanya," ujarnya, Rabu 22 Juni 2022.

Sesampai di rumah yang dituju, pelaku kemudian meminta izin untuk kembali ke posisi sepeda motor dengan alasan untuk mengambil kunci rumah yang ketinggalan di sepeda motor.

"Setelah ditunggu hampir 30 menit pelaku tidak kembali dan setelah korban mendatangi lokasi sepeda motornya. Korban baru menyadari bahwa sepeda motor dan tasnya sudah tidak ada," katanya.

Menurutnya, tidak ada warga sekitar yang mengenali pelaku. Adapun rumah yang diakui sebagai kediaman orang tuanya, ternyata merupakan rumah milik orang lain yang tidak kenal dan tidak ada hubungannya dengan pelaku.

Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih tahun 2017 dengan nopol B-4301-TRX, dua buah HP dengan kerugian ditaksir Rp15 juta.

Setelah tiga hari berlalu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Neglasari pada Selasa 14 Juni 2022.

“Dengan bantuan informasi dari masyarakat, pada Rabu 22 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kotabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," jelas Putra.

Pelaku yang memiliki akun Facebook bernama Agus Hermansyah alias Indra Wahyu, setelah ditangkap ternyata bernama asli Muksin, warga Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.

“Tersangka MU melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana empat tahun penjara,” kata Putra.

Putra menambahkan, pengalaman yang dialami korban tersebut bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi-aksi penipuan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

NASIONAL
Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:34

Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill