Connect With Us

Tenyata Ada 8 Mama Muda di Tangerang dan Jakarta yang Ditipu Muksin

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Juni 2022 | 16:44

Mama muda korban penipuan Muksin, 42, warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Korban penipuan yang dilakukan oleh pria bernama Muksin, 42, total berjumlah delapan. Mereka semua merupakan mama muda yang ditipu dengan modus yang sama.

Diketahui, selain MA, 36, wanita asal Tambun Selatan, Cakung, Jakarta Timur, yang ditipu pelaku hingga kehilangan satu unit sepeda motor dan dua ponsel. Ternyata ada juga tujuh korban lain di TKP berbeda.

Di antaranya di Kebon Besar dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna metalik, di Batuceper dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, di Binong dengan kerugian satu unit sepeda motor beat warna biru putih.

Lalu, di Danau Cipondoh, Kali Deres dan Cengkareng dengan kerugian ponsel serta di Kolam Renang, Perum Duta Garden, Kecamatan Benda dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat nopol B-3672-CAB.

Sebenarnya selama dua bulan pelaku beraksi, ada total 10 calon korban. Namun hanya delapan orang yang berhasil ditipu daya. Semua korban ditipu dengan modus yang sama, yaitu dengan cara didekati melalui aplikasi Facebook dilanjutkan dengan komunikasi intens kemudian diajak kopi darat.

“Pelaku mengaku sudah melakukan modus serupa ke 10 orang selama kurun waktu 2 bulan terakhir. Korban yang disasar adalah Ibu-ibu muda yang status Facebooknya single (lajang) atau profil picture-nya sendiri," terang Kapolsek Neglasari Kompol Putra, Kamis 23 Juni 2022.

Polsek Neglasari kini tengah mengembangkan kasus tersebut dengan mencari korban-korban lain. "Saat ini, sudah ada dua korban yang membuat laporan polisi di Polsek Benda," jelas Putra.

Sebelumnya pelaku telah ditangkap pada Rabu 22 Juni 2022, sekitar pukul 01.00 WIB, di Kotabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, atas laporan korban MA.

Pelaku yang memiliki akun Facebook bernama Agus Hermansyah (Indra Wahyu), setelah ditangkap ternyata bernama asli Muksin yang beralamat di Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Tersangka melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," ujar Putra.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill