Connect With Us

Pengurus Peradi Tangerang 2022-2027 Dilantik, Otto Hasibuan: Beri Pelayanan Hukum Gratis

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 24 Juni 2022 | 18:41

Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tangerang untuk masa bakti 2022-2027. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tangerang untuk masa bakti 2022-2027 resmi dilantik. Setelah dilantik, mereka diminta untuk memberikan sejumlah pelayanan kepada masyarakat terutama pelayanan hukum gratis.

Pelantikan dengan tema 'penguatan peran dan fungsi advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia' dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Otto Hasibuan di salah satu hotel kawasan Kota Tangerang, Jumat 24 Juni 2022.

Otto menyampaikan, selamat kepada para pengurus DPC Peradi Tangerang dan Dewan Kehormatan Daerah Peradi Tangerang yang telah dilantik. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus sebelumnya atas jasanya selama mengabdi.

"Pelantikan hari ini sangat bagus sekali. Saya melihat dinamika yang terjadi dalam pemilihan kemarin bisa menjadi cair hari ini," ucapnya.

Otto menyampaikan, mengemban tugas sebagai pengurus jangan hanya dijadikan sebagai kebanggan saja, tetapi prinsipnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, dia meminta kepada pengurus untuk memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.

"Saya berharap Peradi di sini memberikan perhatian khusus bantuan cuma-cuma kepada rakyat yang tidak mampu khususnya. Karena saya melihat di daerah Tangerang ini cukup banyak orang-orang yang butuh bantuan hukum, tapi mungkin tidak mengetahui bagaimana menghubungi advokat, dan khawatir membayar mahal," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Tangerang Doni Martien mengatakan, dirinya meminta dukungan dan kerja samanya denga pengurus untuk bisa menjalankan program-program.

"Kita akan melaksanakan program-program Peradi terutama bekerja sama dengan pimpinan daerah, penegak hukum, dan universitas sebagai mitra-mitra kita," katanya.

Doni juga menyatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis, sampai ke desa-desa. Sedangkan untuk pendampingan hukum gratis, katanya, harus ada mekanismenya seperti mitigasi bahwa masyarakat tidak mampu meski menyertakan surat keterangan tidak mampu.

"Tadi kita sudah undang ketua umum Apdesi. Jadi di Tangerang Raya sampai ke Banten, kami akan melakukan kerja sama dalam hal bantuan hukum atau sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat. Jadi, nanti kita ke desa, beberapa desa akan kita himpun dan tugaskan anggota kita. Kita akan buka yang namanya konsultasi hukum gratis," tuturnya.

Panitia pelatikan pengurus DPC Peradi Tangerang, Christine Susanti menambahkan, tema 'penguatan peran dan fungsi advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia' diambil untuk mengingatkan kembali peran advokat.

"Untuk menjaga marwah advokat, tentunya dengan berlandaskan di dalam panji-panji organisasi advokat yang kita cintai yaitu Peradi," pungkasnya.

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Jumat, 28 Agustus 2026 | 09:35

Program keringanan pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak diberlakukan pada 18 Agustus 2026, loket pembayaran di Samsat Cikokol terpantau ramai didatangi wajib pajak.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill