Connect With Us

Pengurus Peradi Tangerang 2022-2027 Dilantik, Otto Hasibuan: Beri Pelayanan Hukum Gratis

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 24 Juni 2022 | 18:41

Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tangerang untuk masa bakti 2022-2027. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tangerang untuk masa bakti 2022-2027 resmi dilantik. Setelah dilantik, mereka diminta untuk memberikan sejumlah pelayanan kepada masyarakat terutama pelayanan hukum gratis.

Pelantikan dengan tema 'penguatan peran dan fungsi advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia' dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Otto Hasibuan di salah satu hotel kawasan Kota Tangerang, Jumat 24 Juni 2022.

Otto menyampaikan, selamat kepada para pengurus DPC Peradi Tangerang dan Dewan Kehormatan Daerah Peradi Tangerang yang telah dilantik. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus sebelumnya atas jasanya selama mengabdi.

"Pelantikan hari ini sangat bagus sekali. Saya melihat dinamika yang terjadi dalam pemilihan kemarin bisa menjadi cair hari ini," ucapnya.

Otto menyampaikan, mengemban tugas sebagai pengurus jangan hanya dijadikan sebagai kebanggan saja, tetapi prinsipnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, dia meminta kepada pengurus untuk memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.

"Saya berharap Peradi di sini memberikan perhatian khusus bantuan cuma-cuma kepada rakyat yang tidak mampu khususnya. Karena saya melihat di daerah Tangerang ini cukup banyak orang-orang yang butuh bantuan hukum, tapi mungkin tidak mengetahui bagaimana menghubungi advokat, dan khawatir membayar mahal," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Tangerang Doni Martien mengatakan, dirinya meminta dukungan dan kerja samanya denga pengurus untuk bisa menjalankan program-program.

"Kita akan melaksanakan program-program Peradi terutama bekerja sama dengan pimpinan daerah, penegak hukum, dan universitas sebagai mitra-mitra kita," katanya.

Doni juga menyatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis, sampai ke desa-desa. Sedangkan untuk pendampingan hukum gratis, katanya, harus ada mekanismenya seperti mitigasi bahwa masyarakat tidak mampu meski menyertakan surat keterangan tidak mampu.

"Tadi kita sudah undang ketua umum Apdesi. Jadi di Tangerang Raya sampai ke Banten, kami akan melakukan kerja sama dalam hal bantuan hukum atau sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat. Jadi, nanti kita ke desa, beberapa desa akan kita himpun dan tugaskan anggota kita. Kita akan buka yang namanya konsultasi hukum gratis," tuturnya.

Panitia pelatikan pengurus DPC Peradi Tangerang, Christine Susanti menambahkan, tema 'penguatan peran dan fungsi advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia' diambil untuk mengingatkan kembali peran advokat.

"Untuk menjaga marwah advokat, tentunya dengan berlandaskan di dalam panji-panji organisasi advokat yang kita cintai yaitu Peradi," pungkasnya.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill