Connect With Us

4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jalan Imam Bonjol Tangerang Gegara Ngantuk, 2 Orang Luka

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 Juli 2022 | 15:39

Salah satu kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan PT CRC, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat 1 Juli 2022, pagi.

Kecelakaan beruntun yang terjadi sekitar pukul 05.50 WIB tersebut melibatkan empat kendaraan, di antaranya dua minibus dan dua sepeda motor.

Adapun peristiwa ini berawal saat minibus jenis XPander bernopol B-2306-PKM yang dikendarai AFP, 21, melintas dari Tangerang menuju Karawaci melalui Jalan Imam Bonjol.

"Pada saat mengemudi dalam keadaan mengantuk, kemudian hilang kendali ke arah kanan sehingga menabrak kendaraan lain," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo saat dikonfirmasi.

Ketika hilang kendali, XPander itu menabrak Honda CRV dengan nopol B-1802-NLS yang dikemudikan BS, 65, dari arah sebaliknya.

"Kemudian kendaraan XPander menabrak dua sepeda motor," jelasnya.

Dua sepeda motor yang ditabrak tersebut di antaranya Yamaha Nmax bernopol B-3607-CHC yang dikendarai AP, 53, dan Yamaha Mio bernopol B-3379-BYK yang dikemudikan EW, 35.

"Akibat dari kecelakaan lalul lintas ini, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka. Kemudian korban dibawa ke RS Sari Asih Karawaci. Kondisi keempat kendaraan rusak," pungkas Joko.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill