Tabrak Polisi saat Kabur, Dua Pencuri Mobil Box Roboh Ditembak di Graha Raya
Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:45
Aksi kejar-kejaran polis dengan pencuri mobil box terjadi di jalanan Tangerang pada Jumat 12 Juni 2026, dini hari.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan PT CRC, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat 1 Juli 2022, pagi.
Kecelakaan beruntun yang terjadi sekitar pukul 05.50 WIB tersebut melibatkan empat kendaraan, di antaranya dua minibus dan dua sepeda motor.
Adapun peristiwa ini berawal saat minibus jenis XPander bernopol B-2306-PKM yang dikendarai AFP, 21, melintas dari Tangerang menuju Karawaci melalui Jalan Imam Bonjol.
"Pada saat mengemudi dalam keadaan mengantuk, kemudian hilang kendali ke arah kanan sehingga menabrak kendaraan lain," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo saat dikonfirmasi.
Ketika hilang kendali, XPander itu menabrak Honda CRV dengan nopol B-1802-NLS yang dikemudikan BS, 65, dari arah sebaliknya.
"Kemudian kendaraan XPander menabrak dua sepeda motor," jelasnya.
Dua sepeda motor yang ditabrak tersebut di antaranya Yamaha Nmax bernopol B-3607-CHC yang dikendarai AP, 53, dan Yamaha Mio bernopol B-3379-BYK yang dikemudikan EW, 35.
"Akibat dari kecelakaan lalul lintas ini, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka. Kemudian korban dibawa ke RS Sari Asih Karawaci. Kondisi keempat kendaraan rusak," pungkas Joko.
View this post on Instagram
Aksi kejar-kejaran polis dengan pencuri mobil box terjadi di jalanan Tangerang pada Jumat 12 Juni 2026, dini hari.
TODAY TAGKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews