Pihak perusahaan Mayendra Wiranatakusumah saat di wawancarai awak media. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Muhani Wahyuni, pekerja perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman barang atau kargo melalui penyewaan pesawat, mengadukan nasibnya ke Pengawas Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten di kawasan Tangerang Selatan, Jumat 1 Juli 2022.
Pekerja wanita PT Anugrah Hikmah Nusantara tersebut mengadukan, nasibnya lantaran tidak mendapatkan upah selama delapan bulan bekerja di perusahaan yang beralamat di Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Saya mulai bekerja dari September 2020. Dan mulai Mei 2021, gaji kita telat, dengan nilai beragam. Kalau saya Rp4,2 juta per bulan," ujarnya.
Hari ini, Wahyuni dijadwalkan pihak Disnaker untuk mediasi dengan pihak perusahaan. Namun, mediasi Wahyuni yang juga mewakili teman-teman pekerja lainnya tetap 'gigit jari' lantaran tak membuahkan hasil.
"Saya ceritakan keluhan soal gaji dan THR. Namun, pihak perusahaan meninggalkan lokasi saat mediasi digelar oleh penyidik Disnaker," ungkapnya.
Menurut Wahyuni, pekerja di perusahaan tersebut berjumlah delapan orang. Sejak Mei 2021 sampai Januari 2022, ia kerap meminjam uang kepada perusahaan karena terdesak kebutuhan.
"Kalau pinjam uang sering dikasih, ya jelas itu juga gaji saya," tegasnya.
Setelah mediasi gagal, Wahyuni bersama teman-temannya tetap berharap agar pihak perusahaan dapat memenuhi haknya.
"Untuk pihak Disnaker kita ingin agar bertindak yang seadil-adilnya sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku," ucapnya.
Sementara itu, pihak perusahaan berharap para pekerja dapat menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan.
"Kita harap solusi yang terbaik saja. Awalnya baik-baik, ya akhirnya juga harus baik-baik," kata Mayendra Wiranatakusumah, pihak perusahaan.
Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.