Wisudawan Universitas Muhammadiyah Tangerang k-14. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mewisuda 323 mahasiswanya dalam prosesi ke-14 jilid kedua, Sabtu 2 Juli 2022.
Wisuda mahasiswa jenjang diploma, ners, sarjana, dan pascasarjana tersebut berlangsung di Aula Jendral Sudirman, Kampus UMT Cikokol, Kota Tangerang.
Mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang hadir dalam acara wisuda tersebut berhadap agar lulusan UMT bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
"Karena kalau kita lihat lulusan-lulusan dari berbagai macam profesi termasuk tenaga kesehatan," katanya.
Tokoh muda Banten ini juga terus mendorong kemajuan UMT dalam rangka menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
"UMT ini telah dapat memberikan pembuktian yang sangat luar biasa dalam menunjang komposisi pembangunan daerah. Ini patut saya berikan apresiasi dan penghargaan," ucapnya.
Rektor UMT Ahmad Amarullah menyampaikan, wisuda kali ini dibagi menjadi dua sesi. Adapun setiap sesi diikuti 160-an wisudawan.
“Karena Covid-19 mulai mereda kita nggak khawatir lagi, tidak seperti saat dulu yang mencekam, di mana satu ruangan hanya 100. Ini memang kita sengajakan lebih agar dua kali selesai,” ujarnya.
Amarullah juga menyampaikan, semestinya wisuda diadakan di lantai 19, tetapi karena faktor teknis maka hal itu kemungkinan baru akan terlaksana pada wisuda periode yang akan datang, dengan kapasitas yang lebih banyak.
"Jadi wisudanya nanti pada ruang yang lebih besar,” pungkasnya.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyampaikan prakiraan cuaca untuk wilayah Tangerang yang berlaku pada Senin 19 Januari hingga Selasa 20 Januari.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""