Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. (@TangerangNews / MI)
TANGERANGNEWS.com-Seorang tukang bubur, Ahmad Fauzi alias Tolib, 33, diduga mencabuli empat anak laki-laki di bawah umur di Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Warga asal Cirebon ini pun akhirnya ditangkap Kepolisian.
Aksi bejat pelaku dilakukan pada bulan Mei 2022 lalu terhadap empat bocah, yakni A dan A yang berusia 7 tahun serta O dan G yang berusia 6 tahun.
Awalnya keempat korban sedang bermain, lalu dipanggil oleh pelaku ke semak-semak belakang vihara di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Tersangka menjanjikan para korban akan diberikan burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu 2 Juli 2022.
Keempat korban diminta oleh pelaku untuk menurunkan semua celana kemudian mencabulinya. Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam sambil menekan perut para korban.
"Pelaku meminta para korban agar jangan bilang ke siapa-siapa," ungkap Kapolres.
Pelaku akhirnya ditangkap atas laporan salah satu orang tua korban yakni H, 28, pada Kamis 30 Juni 2022 kemarin. Unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan pelaku di kontrakannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 76E Jo pasal 82 UU RI No 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2022 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkas Kapolres.
Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.
Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.
Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""