Connect With Us

Tukang Bubur Cabuli 4 Bocah di Cipondoh Tangerang dengan Iming-iming Burung Dara

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 2 Juli 2022 | 16:42

Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. (@TangerangNews / MI)

TANGERANGNEWS.com-Seorang tukang bubur, Ahmad Fauzi alias Tolib, 33, diduga mencabuli empat anak laki-laki di bawah umur di Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Warga asal Cirebon ini pun akhirnya ditangkap Kepolisian.

Aksi bejat pelaku dilakukan pada bulan Mei 2022 lalu terhadap empat bocah, yakni A dan A yang berusia 7 tahun serta O dan G yang berusia 6 tahun.

Awalnya keempat korban sedang bermain, lalu dipanggil oleh pelaku ke semak-semak belakang vihara di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

"Tersangka menjanjikan para korban akan diberikan burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu 2 Juli 2022.

Keempat korban diminta oleh pelaku untuk menurunkan semua celana kemudian mencabulinya. Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam sambil menekan perut para korban.

"Pelaku meminta para korban agar jangan bilang ke siapa-siapa," ungkap Kapolres.

Pelaku akhirnya ditangkap atas laporan salah satu orang tua korban yakni H, 28, pada Kamis 30 Juni 2022 kemarin. Unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan pelaku di kontrakannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 76E Jo pasal 82 UU RI No 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2022 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkas Kapolres.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill