Maling Pecah Kaca Mobil Yaris di Ciledug Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kejahatan jalanan terjadi di toko furniture atau toko mebel di Jalan Cipto Mangun Kusumo, Paninggilan, Ciledug Kota Tangerang pada Jumat 1 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Aksi pencurian di dalam mobil Toyota Yaris tersebut diceritakan korbannya. Menurut korban yang enggan disebutkan namanya tersebut ketika itu, mobilnya terpakir di lahan kosong samping toko furniture miliknya.
"Benar, kejadiannya malam, di toko mebel saya, dekat perumahan Mahkota Simprug," ujar korban kepada wartawan.
"Disamping toko saya itu kan ada ruko kosong, jadi mobil saya setiap hari parkir di sana," sambungnya.
Dalam rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku datang berboncengan sepeda motor.
Satu pelaku tetap berada diatas motor sambil mengawasi situasi.
Sedangkan rekannya mengintip kaca mobil dengan menggunakan senter kecil untuk mengetahui di bagian mana korban menyimpan barang berharga.
Setelah dianggap aman, pelaku langsung memecahkan kaca mobil dan mengambil sebuah tas berisi makanan.
"Kebetulan di dalam tas ini hanya makanan, mungkin pelaku berpikir barang berharga," kata korban.
Peristiwa itu pun baru diketahui korban ketika ia hendak menutup toko.
"Saat saya tutup toko, mau pulang kerumah, eh kaca mobil saya udah pecah dan berantakan serpihannya di dalam jok," pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Setiap 9 Februari, insan pers di Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN) sebagai momentum untuk menengok kembali perjalanan panjang pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""