Connect With Us

DPRD Minta Pemkot Tangerang Fokus Pencegahan Banjir

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Juli 2022 | 11:53

Banjir di pemukiman Ciledug Indah, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Andri S Permana meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang lebih fokus melakukan pencegahan terhadap banjir.

Menurut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang ini, pencegahan banjir lebih baik daripada mengeluarkan infografis terkait proses penanganan dan evakuasi korban banjir.

“Harusnya Pemerintah Kota Tangerang fokus pada pencegahan, bukan memamerkan infografis melalui kanal media sosial terkait proses evakuasi dan penanganan bencana banjir,” katanya, Selasa 19 Juli 2022.

Andri turut memberi penilaian terkait kinerja sejumlah OPD di lingkup Pemkot dalam penanganan banjir.

“BPBD-nya luar biasa, Dinas PUPR memprihatinkan serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengecewakan,” jelasnya.

Seperti diketahui, akhir pekan kemarin sebanyak 19 titik wilayah Kota Tangerang dilanda banjir. Adapun banjir disebabkan karena hujan deras dan jebolnya tanggul.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill