Connect With Us

Waspada, Ini Jenis Pelecehan pada Perempuan dan Anak

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:46

Koordinator Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Muhammad Harisudin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Koordinator Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Muhammad Harisudin mengungkap jenis kasus pelecehan pada perempuan dan anak.

Menurutnya, ada dua jenis pelecehan seksual, yakni verbal dan fisik. Namun, pada era digitalisasi ini, komentar negatif dalam konten di media sosial juga bisa termasuk sebagai kekerasan gender berbasis online.

"Diawali berinteraksi dari online, melalui chat ataupun komentar bisa menjadi pelecehan seksual," ungkapnya di City Gallery Kota Tangerang, Senin 18 Juli 2022.

Ia menjelaskan, pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja, baik anak perempuan maupun laki-laki. Maka dari itu, orang tua dan masyarakat secara umum harus mengetahui jenis pelecehan seksual. 

Kegiatan mencium, memeluk, menyentuh anak tanpa izin anak tersebut, terutama selain dari keluarga, bisa menjadi peluang untuk melakukan pelecehan seksual.

"Karena kita tidak tahu, apakah orang yang mencium atau menyentuh anak kita memiliki kelainan seksual atau tidak. Maka dari itu, kita harus menjaga anak kita dan mengenal lingkungan kita," jelasnya.

Harisudin juga memberikan tips untuk tindakan preventif terhadap pelecehan seksual. Menurutnya, rutinkan berbincang dengan keluarga, menceritakan kegiatan sehari-hari. Dengan terbiasa melakukan itu, maka anak akan nyaman menceritakan kejadian yang terjadi padanya. 

"Selain itu, perlu ada edukasi kepada lembaga apa pun itu, pendidikan maupun masyarakat, karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk menangani ini. Kita semua, sebagai masyarakat harus melakukan upaya-upaya sosialisasi ini terus menerus," katanya.

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin melaporkan tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak, dapat mengunjungi kantor P2TP2A Kota Tangerang di Gedung Nyi Mas Melati.

"Semua kekerasan terhadap perempuan dan anak baik fisik, psikologis, dan pelecehan seksual dapat dilaporkan kepada kami. Seluruh informasi dipastikan aman bagi para korban," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Kamis, 9 April 2026 | 16:57

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian yang membobol rumah kosong (rumsong) di Klaster Graha Rahmania, Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu 22 Maret 2026 lalu, merupakan residivis kasus yang sama.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KAB. TANGERANG
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Kamis, 9 April 2026 | 21:43

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill