Connect With Us

Waspada, Ini Jenis Pelecehan pada Perempuan dan Anak

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:46

Koordinator Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Muhammad Harisudin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Koordinator Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Muhammad Harisudin mengungkap jenis kasus pelecehan pada perempuan dan anak.

Menurutnya, ada dua jenis pelecehan seksual, yakni verbal dan fisik. Namun, pada era digitalisasi ini, komentar negatif dalam konten di media sosial juga bisa termasuk sebagai kekerasan gender berbasis online.

"Diawali berinteraksi dari online, melalui chat ataupun komentar bisa menjadi pelecehan seksual," ungkapnya di City Gallery Kota Tangerang, Senin 18 Juli 2022.

Ia menjelaskan, pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja, baik anak perempuan maupun laki-laki. Maka dari itu, orang tua dan masyarakat secara umum harus mengetahui jenis pelecehan seksual. 

Kegiatan mencium, memeluk, menyentuh anak tanpa izin anak tersebut, terutama selain dari keluarga, bisa menjadi peluang untuk melakukan pelecehan seksual.

"Karena kita tidak tahu, apakah orang yang mencium atau menyentuh anak kita memiliki kelainan seksual atau tidak. Maka dari itu, kita harus menjaga anak kita dan mengenal lingkungan kita," jelasnya.

Harisudin juga memberikan tips untuk tindakan preventif terhadap pelecehan seksual. Menurutnya, rutinkan berbincang dengan keluarga, menceritakan kegiatan sehari-hari. Dengan terbiasa melakukan itu, maka anak akan nyaman menceritakan kejadian yang terjadi padanya. 

"Selain itu, perlu ada edukasi kepada lembaga apa pun itu, pendidikan maupun masyarakat, karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk menangani ini. Kita semua, sebagai masyarakat harus melakukan upaya-upaya sosialisasi ini terus menerus," katanya.

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin melaporkan tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak, dapat mengunjungi kantor P2TP2A Kota Tangerang di Gedung Nyi Mas Melati.

"Semua kekerasan terhadap perempuan dan anak baik fisik, psikologis, dan pelecehan seksual dapat dilaporkan kepada kami. Seluruh informasi dipastikan aman bagi para korban," pungkasnya.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:55

Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill