Connect With Us

Waspada, Ini Jenis Pelecehan pada Perempuan dan Anak

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:46

Koordinator Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Muhammad Harisudin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Koordinator Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Muhammad Harisudin mengungkap jenis kasus pelecehan pada perempuan dan anak.

Menurutnya, ada dua jenis pelecehan seksual, yakni verbal dan fisik. Namun, pada era digitalisasi ini, komentar negatif dalam konten di media sosial juga bisa termasuk sebagai kekerasan gender berbasis online.

"Diawali berinteraksi dari online, melalui chat ataupun komentar bisa menjadi pelecehan seksual," ungkapnya di City Gallery Kota Tangerang, Senin 18 Juli 2022.

Ia menjelaskan, pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja, baik anak perempuan maupun laki-laki. Maka dari itu, orang tua dan masyarakat secara umum harus mengetahui jenis pelecehan seksual. 

Kegiatan mencium, memeluk, menyentuh anak tanpa izin anak tersebut, terutama selain dari keluarga, bisa menjadi peluang untuk melakukan pelecehan seksual.

"Karena kita tidak tahu, apakah orang yang mencium atau menyentuh anak kita memiliki kelainan seksual atau tidak. Maka dari itu, kita harus menjaga anak kita dan mengenal lingkungan kita," jelasnya.

Harisudin juga memberikan tips untuk tindakan preventif terhadap pelecehan seksual. Menurutnya, rutinkan berbincang dengan keluarga, menceritakan kegiatan sehari-hari. Dengan terbiasa melakukan itu, maka anak akan nyaman menceritakan kejadian yang terjadi padanya. 

"Selain itu, perlu ada edukasi kepada lembaga apa pun itu, pendidikan maupun masyarakat, karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk menangani ini. Kita semua, sebagai masyarakat harus melakukan upaya-upaya sosialisasi ini terus menerus," katanya.

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin melaporkan tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak, dapat mengunjungi kantor P2TP2A Kota Tangerang di Gedung Nyi Mas Melati.

"Semua kekerasan terhadap perempuan dan anak baik fisik, psikologis, dan pelecehan seksual dapat dilaporkan kepada kami. Seluruh informasi dipastikan aman bagi para korban," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill