Connect With Us

Mayat Perempuan di Karang Tengah Tangerang Diduga Korban Pembunuhan

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 24 Juli 2022 | 14:15

Petugas Kepolisian mengecek temuan mayat perempuan tanpa identitas di Jalan Lampu Merah Puri 11, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan di Jalan Lampu Merah Puri 11, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diduga sebagai korban pembunuhan. 

Kapolsek Ciledug Kompol Noor Magantara mengatakan berdasarkan hasil penelitian dokter forensik ditemukan luka pada bagian leher korban.

“Dugaan pembunuhan. Dipastikan dokter forensik yang di leher bekas cekikan,” ungkapnya, Minggu 24 Juli 2022.

Selain itu, ditemukan juga luka bekas benda tumpul pada bagian dada. Luka-luka ini yang mendasari perempuan ini diduga sebagai korban pembunuhan.

“Luka lain di dada, seperti luka pukulan benda tumpul,” jelasnya.

Adapun terkait identitas korban, Kapolsek mengaku masih belum diketahui. Ia menyebut usia korban sekitar 17 tahun.

“Lebih lengkapnya nanti di-share. Masih nunggu hasil autopsi,” pungkasnya.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

KAB. TANGERANG
Pria Ini Dititipkan Rumah di Tangerang karena Pemiliknya Mudik, Barang-barangnya Malah Dijual

Pria Ini Dititipkan Rumah di Tangerang karena Pemiliknya Mudik, Barang-barangnya Malah Dijual

Jumat, 26 April 2024 | 19:37

Warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang kaget mendapati barang-barang berharga di rumahnya sudah raib, saat kembali dari kampung halaman.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill