Connect With Us

Mayat Perempuan di Karang Tengah Tangerang Diduga Korban Pembunuhan

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 24 Juli 2022 | 14:15

Petugas Kepolisian mengecek temuan mayat perempuan tanpa identitas di Jalan Lampu Merah Puri 11, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan di Jalan Lampu Merah Puri 11, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diduga sebagai korban pembunuhan. 

Kapolsek Ciledug Kompol Noor Magantara mengatakan berdasarkan hasil penelitian dokter forensik ditemukan luka pada bagian leher korban.

“Dugaan pembunuhan. Dipastikan dokter forensik yang di leher bekas cekikan,” ungkapnya, Minggu 24 Juli 2022.

Selain itu, ditemukan juga luka bekas benda tumpul pada bagian dada. Luka-luka ini yang mendasari perempuan ini diduga sebagai korban pembunuhan.

“Luka lain di dada, seperti luka pukulan benda tumpul,” jelasnya.

Adapun terkait identitas korban, Kapolsek mengaku masih belum diketahui. Ia menyebut usia korban sekitar 17 tahun.

“Lebih lengkapnya nanti di-share. Masih nunggu hasil autopsi,” pungkasnya.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill