Connect With Us

Mayat Perempuan di Karang Tengah Tangerang Diduga Korban Pembunuhan

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 24 Juli 2022 | 14:15

Petugas Kepolisian mengecek temuan mayat perempuan tanpa identitas di Jalan Lampu Merah Puri 11, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan di Jalan Lampu Merah Puri 11, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diduga sebagai korban pembunuhan. 

Kapolsek Ciledug Kompol Noor Magantara mengatakan berdasarkan hasil penelitian dokter forensik ditemukan luka pada bagian leher korban.

“Dugaan pembunuhan. Dipastikan dokter forensik yang di leher bekas cekikan,” ungkapnya, Minggu 24 Juli 2022.

Selain itu, ditemukan juga luka bekas benda tumpul pada bagian dada. Luka-luka ini yang mendasari perempuan ini diduga sebagai korban pembunuhan.

“Luka lain di dada, seperti luka pukulan benda tumpul,” jelasnya.

Adapun terkait identitas korban, Kapolsek mengaku masih belum diketahui. Ia menyebut usia korban sekitar 17 tahun.

“Lebih lengkapnya nanti di-share. Masih nunggu hasil autopsi,” pungkasnya.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill