Connect With Us

Bacok Korban Sampai Buta, Kelompok Begal di Neglasari Tangerang Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 Juli 2022 | 15:12

Kelompok begal sadis ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap enam pelaku begal bersenjata tajam (sajam) yang melukai korbannya hingga mengalami kebutaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022 di kawasan Neglasari, Kota Tangerang.

Menurutnya, dari enam pelaku tersebut, empat di antaranya masih di bawah umur, sedangkan pelaku dewasa berinisial F, 20, dan D, 22.

Kapolres mengungkapkan, aksi para pelaku dilakukan sekitar pukul 03.30 WIB di depan gang Kantor Kelurahan Selapajang, Jalan M. Suryadarma, Kelurahan Karang Selapajang, Kecamatan Neglasari.

Saat malam kejadian itu korban bersama teman lainnya sedang berkendara, kemudian kehabisan bensin. Saat menuntun menuju pom bensin tiba-tiba, mereka didatangi rombongan pelaku kurang lebih tiga sepeda motor berboncengan.

"Pelaku tiba-tiba memepet korban dan melakukan pembacokan menggunakan celurit. Korban berinisial AS terkena sabetan pada salah satu matanya," ungkapnya dalam jumpa pers, Senin 25 Juli 2022.

Akibat serangan itu, terjadi kerusakan di bagian mata korban dan berpotensi mengalami kebutaan. Adapun atas laporan pihak korban, Tim Reskrim Polsek Neglasari pada Kamis 21 Juli 2022, berhasil mengendus lokasi persembunyian komplotan pelaku begal sadis ini.

"Mereka ditangkap di lokasi tongkrongannya, di daerah Cengklong, Kosambi, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Dengan rincian empat pelaku melakukan di Neglasari dan dua pelaku lainnya ikut  melakukan pembegalan wilayah di Teluknaga," papar Kapolres.

Ternyata, aksi pelaku tak hanya dilakukan di Neglasari, tetapi di wilayah Tangerang lainnya. Mereka melakukan pembegalan ponsel di lima lokasi sekaligus, seperti di wilayah Teluknaga, Pakuhaji dan Sepatan.

"Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya sembilan tahun penjara, dan kasus ini masih terus kami kembangkan," pungkasnya.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Resmikan Makam Keramat Ki Mauk, Didorong Jadi Sentra Ekonomi Warga

Bupati Tangerang Resmikan Makam Keramat Ki Mauk, Didorong Jadi Sentra Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 | 17:19

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meresmikan selesainya proyek pemugaran dan penataan kawasan Makam Keramat Ki Mauk di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill