Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan bantuan penuh kepada keluarga Suprihatin di wilayah RT3/10 Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, yang sebelumnya disebut keluarga buta huruf.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan langsung dari yang bersangkutan disampaikan bahwa pihaknya sudah menerima bantuan dari pemerintah,” ujar Marwan, Camat Ciledug, Rabu 27 Juli 2022.
Selain memberikan bantuan pendidikan dengan mendaftarkan anak dari Suprihatin yang berusia 9 tahun di SDN 2 Sudimara, Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial juga turut berperan menyalurkan bantuan berupa paket sembako.
“Tim dari Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan juga sudah mengunjungi rumah yang bersangkutan dan memberikan bantuan langsung,” jelasnya.
Camat mengungkapkan, rumah kontrakan yang saat ini didiami Suprihatin, hanya dihuni oleh suami dan satu anaknya.
Namun, setahun terakhir, Suprihatin bersama dua anaknya yang lain yang kini berusia 9 tahun dan balita ikut tinggal di rumah kontrakan itu setelah pindah dari Ngawi, Jawa Timur.
Camat menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan terkait pemberian bantuan penuh dari Pemkot Tangerang untuk keluarga Suprihatin.
“Kita akan pantau perkembangannya secara langsung, karena ini memang tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews