Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Minta Anggaran Infrastruktur Ditingkatkan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Juli 2022 | 15:37

Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023.

Beberapa di antaranya soal dampak KLB Covid-19 selama dua tahun anggaran daerah, untuk pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana infrastruktur seperti jalan jembatan drainase serta infrastruktur lainnya menjadi tidak maksimal.

"Dalam APBD Perubahan 2022 dan APBD selanjutnya, agar Wali Kota memberikan keberpihakan anggaran yang memadai untuk menanggulangi persoalan sarana prasarana infrastruktur yang terjadi di pusat kota, kawasan perumahan dan kantong-kantong permukiman," ujar juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra, Kamis 28 Juli 2022.

Rekomendasi lainnya dijelaskan Tengku bahwa di tengah belum pulih sepenuhnya terhadap sumber pendapatan daerah, agar Pemkot berupaya keras mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, guna memaksimalkan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dalam hal perencanaan program dan kegiatan dengan efektif dan efisien.

Juga diminta dengan sangat memperhatikan skala prioritas untuk penanganan kemiskinan, sosial masyarakat, pengangguran, pelayanan kesehatan, pendidikan, persoalan banjir dan kemacetan.

"Tidak kalah pentingnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan harus sangat memperhatikan ketepatan sasaran dan menjaga kualitas hasil, sehingga bisa benar-benar menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat dan untuk hasil pembangunan infrastruktur bisa dinikmati masyarakat dalam jangka waktu yang lama," katanya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah yang tertuang dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, dilengkapi dengan Laporan Realisasi Anggaran, laporan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), neraca dan laporan arus kas.

"Serta catatan atas laporan keuangan yang dilengkapi dengan informasi penting lainnya," ungkap Arief dalam rapat paripurna yang hadir bersama Wakil Wali Kota Sachrudin di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Berdasar pada laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp4,2 triliun atau 101,07 persen. Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp4,12 triliun atau 86,76 persen.

"Atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam membiayai aktivitas operasional," jelasnya.

Dengan ditetapkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda), diharapkan akan memberikan efek positif bagi Pemkot Tangerang, dalam memberikan pelayanan yang paripurna bagi masyarakat.

"Segala apresiasi, catatan dan masukan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot untuk melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan publik," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

KOTA TANGERANG
Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Kamis, 23 April 2026 | 23:00

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill