Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman
Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran melanda Komplek Perumahan RS Sitanala di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin 1 Agustus 2022. Warga terdampak pun diungsikan.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin pun meninjau langsung lokasi kebakaran 15 rumah tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang hadir memberikan bantuan kepada keluarga korban terdampak kebakaran ini.
"Pemkot Tangerang melalui BPBD langsung menyiapkan GOR Sitanala untuk tempat pengungsian dan memasang velbed untuk tempat tidur sementara," kata Sachrudin.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial juga mendirikan dapur umum untuk membantu 15 kepala keluarga yang terkena musibah ini.
"Dari PDAM Tirta Benteng menyediakan air bersih untuk 42 jiwa yang terdampak," jelasnya.
Sachrudin mengucapkan turut prihatin atas musibah yang terjadi.
"Semoga dengan bantuan dari Pemkot Tangerang dapat meringankan Bapak Ibu," tuturnya.
Sementara berdasarkan laporan, insiden kebakaran ini terjadi pada pukul 03.00 WIB. Pihak pemadam kebakaran, kata Sachrudin, berjibaku memadamkan si jago merah.
" BPBD menerima laporan adanya kebakaran dan langsung mengerahkan 7 unit armada dengan 31 personel. Alhamdulillah tim berhasil melakukan pemadaman dan tidak terdapat korban jiwa," pungkasnya.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
TODAY TAGPemerintah tengah mendorong percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE) di sejumlah daerah, demi mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan mandiri energi.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang menyebut volume sampah di wilayahnya mengalami lonjakan pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews