TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyatakan, mahasiswa sebagai garda terdepan dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah dalam acara Goes To Campus untuk menyosialisasikan pemilu di Universitas YATSI Madani, Kamis, 4 Agustus 2022.
“Bahwa pada pemilu 2024 berharap mahasiswa dan mahasiswi ini sebagai garda terdepan dalam menyukseskan pemilu tahun 2024 nanti,” ujarnya.
Ia menginginkan adanya keterlibatan mahasiswa untuk menjadi penyelenggara pemilu seperti berperan sebagai panitia pemilihan, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun TPS dalam pemilu 2024.
“Dengan itu mahasiswa dan mahasiswi bisa merasakan bagaimana terlibat langsung dalam kepemiluan bagian dari menyukseskan pemilu 2024,” ucapnya.
Qori juga menyebut, pemilih pemula harus berpartisipasi sebagai pemilih dalam pemilu nanti. Namun, ia menyatakan, pemilih pemula juga harus cerdas.
“Berharap agar mahasiswa dan mahasiswi sebagai agent of change tidak golput, dapat memilih dengan cerdas, menolak berbagai bentuk politik uang, serta dapat memilah informasi kepemiluan dengan cerdas, dan tidak menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya atau dalam hal ini berita hoaks,” paparnya.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews