Connect With Us

Wali Kota Tangerang Tegaskan Pelayanan Untuk Masyarakat Jangan Hitung-hitungan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Agustus 2022 | 22:09

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat membuka acara sosialisasi PBB dan BPHTB di Aula Kantor Kecamatan Tangerang, Kamis 4 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / Humas Pemerintah Kota Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, aparat pemerintah tidak hitung-hitungan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Selama itu untuk memfasilitasi kepentingan masyarakat, kita enggak boleh hitung-hitungan," tegasnya saat membuka acara sosialisasi PBB dan BPHTB di Aula Kantor Kecamatan Tangerang, Kamis 4 Agustus 2022. 

Namun, katanya, aparat juga punya kewajiban untuk mengingatkan warga Kota Tangerang agar ikut berpartisipasi dalam pembangunan seperti melalui pembayaran PBB dan BPHTB. 

"Kita juga harus edukasi masyarakat untuk ikut menjaga hasil pembangunan yang ada," imbuhnya. 

Arief juga menyampaikan, hasil pembangunan yang saat ini dirasakan masyatakat tidak lepas dari pajak yang dibayarkan. 

"Dulu kalau ke stadion Benteng cuma bisa nonton. Sekarang kita bisa menikmatinya secara langsung. Sekarang kita bisa olahraga, jogging di track-nya atau mau guling-guling dirumputnya juga bisa,” katanya.

"Oleh karenanya kita pastikan masyarakat harus bisa menikmati pembangunan yang dihasilkan dari uang rakyat," pungkas Arief.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill