Connect With Us

2 Tahun Gaji Dipotong, Karyawan SPBU Pertamina di Neglasari Tangerang Demo

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 Agustus 2022 | 16:05

SPBU Pertamina No 34-15125 di Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa 9 Agustus 2022 didemo karyawan dan warga sekitar. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan massa mendemo SPBU Pertamina No 34-15125 di Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa 9 Agustus 2022.

Mereka merupakan karyawan SPBU dan warga setempat yang memprotes kebijakan manajemen lantaran dinilai merugikan.

Berdasarkan informasi, pihak manajemen telah memotong gaji karyawan sekitar 40 persen sejak 2 tahun terakhir akibat pandemi Covid-19. Namun hingga kini, gaji yang mereka terima tidak kembali seperti semula meski ekonomi mulai pulih.

"Jadi saat Covid-19 gaji langsung dipotong secara sepihak, waktu 2 tahun ke belakang itu UMR 2020. Kurang lebih dipotong 40 persen dari gaji," jelas seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Pihak karyawan sudah sering mengajukan penormalan gaji kepada manajemen. Namun mereka selalu berdalih dengan memberi persyaratan seperti harus sudah vaksin. Alasannya supaya bisa ada proses kenaikan gaji.

Meskipun telah mengikuti prosedur tersebut, pihak manajemen hanya menaikkan gaji sebesar Rp100 ribu hingga saat ini.

"Gaji karyawan sampai sekarang masih Rp2,2 juta untuk yang masa kerja di bawah 5 tahun, yang di atas 5 tahun Rp2,4 juta, di atas 10 tahun Rp2,5 juta," jelasnya.

Manajemen pun melakukan tindakan sewenang-wenang dengan memutasi secara sepihak karyawan jika mengajukan banding untuk kenaikan gaji atau setara dengan UMR 2021 atau 2022.

"Kami cuma menuntut hak-hak kami yang sampai saat ini tidak diberikan," tegasnya.

Selain itu, manajemen SPBU dalam menerima karyawan baru maupun training tidak memprioritaskan warga sekitar, melainkan dari luar daerah seperti Bogor. Karena itu, warga sekitar ikut melakukan aksi demo dengan karyawan.

"Atas demo tersebut, pihak manajemen akan memberikan keputusan hari Jumat (12 Agustus 2022) besok," ujar sumber tersebut.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill