Connect With Us

Balita di Tangerang Minum Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas, DPRD Sebut Sama Saja Meracuni

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:33

Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi Golkar sekaligus Ketua Pendekar Banten Korda Kota Tangerang Saiful Milah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyoroti insiden anak di bawah lima tahun (balita) yang minum obat kedaluwarsa dari puskesmas setelah imunisasi di Posyandu Bunga Kenanga, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah.

Menurut Saiful, pemberian obat parasetamol yang telah jatuh masa edarnya tersebut sama saja telah meracuni masyarakat. 

"Enggak boleh itu, sama saja meracuni masyarakat. Pemkot (Pemerintah Kota) Tangerang pelanggaran berat itu," ungkap dia dalam keterangannya, Rabu 10 Agustus 2022.

Saiful menuturkan, seharusnya Pemerintah Kota Tangerang bisa lebih hati-hati untuk memberikan obat atau apapun itu kepada masyarakat. Seharusnya ada penyortiran dalam jangka waktu sebulan sebelum tanggal kedaluwarsa, obat itu sudah harus ditarik.

"Harusnya satu bulan menjelang kedaluwarsa harus sudah ditarik. Beri masyarakat hal yang terbaik. Enggak boleh barang kedaluwarsa. Tidak ada toleransi untuk expired itu. Harus hati-hati lah beri ke masyarakat," jelasnya.

Politisi Golkar ini menyatakan, akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang perihal peredaran obat kedaluwarsa tersebut.

"Itu pelanggaran berat dikasih yang kedaluwarsa apalagi itu sudah dua tahun. Jadi catatan buruk untuk Dinkes. Nanti saya telepon dan akan kita panggil Dinkes untuk menjelaskan itu semua," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang balita di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengalami sakit seperti demam dan muntah setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari puskesmas setempat setelah menjalani imunisasi. Pihak Dinkes Kota Tangerang pun mengakui bahwa pemberian obat kedaluwarsa itu karena kelalaian petugas. 

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill