Connect With Us

Wajib PCR Bagi 18 Tahun ke Atas, Penumpang di Stasiun Tangerang Minta Harga PCR Diturunkan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Agustus 2022 | 11:08

Para penumpang saat menunggu kedatangan KRL di Stasiun Tangerang, Senin, 15 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-PT KAI mewajibkan penumpang yang berusia di atas 18 tahun dengan perjalanan jarak jauh wajib menujukan tes hasil polymerase chain reaction (PCR) jika belum divaksin booster. Adapun penumpang di Stasiun Tangerang meminta harga PCR diturunkan.

Pantauan TangerangNews di Stasiun Tangerang, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tampak dipadati oleh para calon penumpang, Senin 15 Agustus 2022. Terpantau juga tidak ada fasilitas tes Covid-19 di stasiun ini, dan tidak ada fasilitas vaksinasi.

Seorang penumpang tujuan Jakarta, Pino mengatakan, terkait aturan wajib PCR yang telah diterapkan alangkah baiknya untuk menyesuaikan harga dari PCR tersebut agar tidak memberatkan.

Menurutnya, jika hanya untuk persyaratan tidak masalah, asalkan tidak digunakan untuk beraji mumpung dan membebani masyarakat kecil yang cenderung kekurangan secara finansial.

"Tidak apa-apa menerapkan aturan seperti ini jika memang bagus untuk kesehatan masyarakat, tetapi dilihat juga plus minus-nya dan dampaknya yang akan terjadi," jelasnya saat ditemui di Stasiun Tangerang.

Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli, menjelaskan bahwa aturan wajib PCR bagi penumpang berusia 18 tahun yang belum divaksin booster diterapkan mulai hari ini.

"Wajib PCR bagi 18 tahun ke atas itu tidak ada di Stasiun Tangerang, karena di Stasiun Tangerang itu adalah untuk layanan KA Commuter," katanya.

Ia menyebut, kebijakan tersebut hanya diberlakukan bagi penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ).

"Di sini penerapannya kuota 80 persen dan wajib vaksin, untuk commuter vaksin dosis pertama sudah bisa," jelasnya.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill