Connect With Us

Wajib PCR Bagi 18 Tahun ke Atas, Penumpang di Stasiun Tangerang Minta Harga PCR Diturunkan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Agustus 2022 | 11:08

Para penumpang saat menunggu kedatangan KRL di Stasiun Tangerang, Senin, 15 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-PT KAI mewajibkan penumpang yang berusia di atas 18 tahun dengan perjalanan jarak jauh wajib menujukan tes hasil polymerase chain reaction (PCR) jika belum divaksin booster. Adapun penumpang di Stasiun Tangerang meminta harga PCR diturunkan.

Pantauan TangerangNews di Stasiun Tangerang, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tampak dipadati oleh para calon penumpang, Senin 15 Agustus 2022. Terpantau juga tidak ada fasilitas tes Covid-19 di stasiun ini, dan tidak ada fasilitas vaksinasi.

Seorang penumpang tujuan Jakarta, Pino mengatakan, terkait aturan wajib PCR yang telah diterapkan alangkah baiknya untuk menyesuaikan harga dari PCR tersebut agar tidak memberatkan.

Menurutnya, jika hanya untuk persyaratan tidak masalah, asalkan tidak digunakan untuk beraji mumpung dan membebani masyarakat kecil yang cenderung kekurangan secara finansial.

"Tidak apa-apa menerapkan aturan seperti ini jika memang bagus untuk kesehatan masyarakat, tetapi dilihat juga plus minus-nya dan dampaknya yang akan terjadi," jelasnya saat ditemui di Stasiun Tangerang.

Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli, menjelaskan bahwa aturan wajib PCR bagi penumpang berusia 18 tahun yang belum divaksin booster diterapkan mulai hari ini.

"Wajib PCR bagi 18 tahun ke atas itu tidak ada di Stasiun Tangerang, karena di Stasiun Tangerang itu adalah untuk layanan KA Commuter," katanya.

Ia menyebut, kebijakan tersebut hanya diberlakukan bagi penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ).

"Di sini penerapannya kuota 80 persen dan wajib vaksin, untuk commuter vaksin dosis pertama sudah bisa," jelasnya.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill