Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang meminta untuk dibebaskan dari segala tuntutan dalam sidang pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa, 31 Agustus 2022.
"Menyatakan terdakwa Suparto, Rumanto, Yoga, dan Panahatan tidak terbukti melakukan tindak pidana sesuai dakwaan JPU. Membebaskan setidaknya melepaskan terdakwa dari hukum dan membebankan perkara ini kepada negara," ujar Herman Simamarta, pengacara keempat terdakwa dalam sidang.
Herman membacakan pledoi untuk empat kliennya yang menjadi terdakwa, yakni Suparto, Rumanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan. Dari pledoi yang dibacakan keempat terdakwa meminta untuk dibebaskan.
Adapun dalam analisisnya menyimpulkan kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang yang terjadi pada 8 September 2022 murni musibah dan tidak ada unsur kesengajaan.
Ia menyebut, alat pemadam api ringan (APAR) dan non-APAR tidak memadai, jumlah petugas juga terbatas, serta tidak ada sosialisasi pelatihan yang menyebabkan kurang terampilnya para petugas keamanan dalam kebakaran.
Menurutnya, dalam kondisi terbatas terdakwa dalam satu tim berupaya maksimal memberikan pertolongan sesuai peran masing-masing.
"Bahwa jelas tidak ada satu bukti pun terdakwa menyebabkan kelalaian hingga menyebabkan orang lain mati. Kebakaran karena korsleting listrik akibat adanya hubungan arus listrik," ucapnya.
Herman menambahkan, adanya korban jiwa lebih dominan karena kondisi bangunan. Menurut dia, tidak adil dan manusiawi jika keempat kliennya diminta bertanggung jawab atas musibah tersebut.
"Atas kejadian tersebut, melalui Ditjen PAS meminta maaf kepada korban dan seluruh santunan ditanggung oleh Ditjen PAS termasuk penguburan. Bahwa keterangan saksi-saksi semua menyatakan kebakaran yang terjadi sama sekali tidak ada unsur kesengajaan namun terjadi akibat hubungan pendek arus listrik," tutur Herman.
Majelis hakim pun memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menanggapi pledoi tersebut. JPU meminta waktu untuk menanggapi pledoi tersebut.
"Kami ingin mengajukan pernyataan secara tertulis mohon waktu selama satu minggu," ujar JPU Adib Fahcri.
Sidang kemudian ditunda, dan akan dilanjutkan pada pekan depan, Selasa, 6 September 2022.
Sebelumnya, empat mantan petugas Lapas Kelas IA Tangerang didakwa lalai sehingga menyebabkan kebakaran yang membuat orang lain meninggal dunia. Kebakaran lapas itu berujung tewasnya 49 narapidana atau napi di Blok C.
Adapun keempat terdakwa, Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butarbutar. Suparto, Rusmanto, dan Yoga didakwa dengan Pasal 359 KUHP. Sedangkan Panahatan didakwa dengan Pasal 188 KUHP.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGDi tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bakal membentuk gerakan bersama dengan aparat penegak hukum, untuk lakukan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga analisis dampak lingkungan (Amdal) di Kawasan Taman Tekno.
Epstein bukan orang biasa. Ia finansier kaya raya, memiliki pesawat pribadi, pulau pribadi, dan relasi dengan tokoh politik serta figur hiburan kelas atas. Ia hidup di puncak materi yang diimpikan banyak orang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews