Connect With Us

Sindikat Pengoplos Elpiji di Tangerang Dibongkar

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 3 September 2022 | 10:47

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (@TangerangNews / Dok. PMJ)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pengoplosan elpiji masih terjadi di Tangerang. Terbaru, sindikat ini dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian menyampaikan sebanyak 16 pelaku pengoplosan elpiji ditangkap dari berbagai tempat. 

Adapun pengungkapan kasus ini diawali dari sembilan laporan yang diterima Polda Metro Jaya dengan rentang waktu Juli-Agustus 2022. 

"Total tersangka 16 orang terdiri dari penyuntik, karyawan hingga pemilik gas oplosan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan dikutip pada Sabtu, 3 September 2022.

Ke-16 tersangka itu antara lain berinisial ISW, PR, ZA, AS, TAJ, STA, IZR, PRT, ADT, APD, KHR, AA, JL, JL, DD, dan HL. 

Sindikat pengoplos elpiji ini beraksi di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. 

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti seperti 127 tabung gas berisi 12 kg, 140 tabung gas 12 kg kosong, 776 tabung gas isi 3 kg, 752 tabung gas kosong 3 kg, 29 selang regulator, 36 alat suntik atau pipa besi, 3 bust alat timbang, 1 gunting, 1 obeng, 2 sarung, 46 kantong plastik segel tabung gas LPG, 2 bungkus seal karet, dan 7 mobil pikap. 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak Gas dan Bumi atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 32 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill