Connect With Us

Jalan Rusak di Gandasari Tangerang Sudah 3 Tahun Tidak Diperbaiki

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 4 September 2022 | 09:13

Kondisi jalan rusak di Jalan Palem Manis Raya, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Jalan Palem Manis Raya, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, mengalami kerusakan di sejumlah titik. Kondisi tersebut telah berlangsung selama tiga tahun, tanpa ada upaya perbaikan dari pemerintah daerah setempat.

Pantauan TangerangNews, Minggu 4 September 2022, jalan tersebut selain berlubang permukaannya pun tidak rata serta ada beberapa aspal yang sudah terkelupas.

Pada malam hari, jalan tersebut memiliki pencahayaan yang minim sehingga akan sangat berbahaya apabila ada kendaraan melintas dengan kecepatan tinggi. Jika tidak mengetahui kondisi jalan tersebut, dapat menyebabkan kecelakaan.

"Sudah lama, sudah dari sekitar tiga tahun. Kalau masih jelek begitu kan berarti belum ada perbaikan," ujar Rafa pemilik toko kelontong di sekitar jalan tersebut kepada TangerangNews.

Rafa mengatakan, jalan tersebut kerap dilalui kendaraan-kendaraan berat seperti truk kontainer yang menuju kawasan industri. Dirinya pun berharap agar jalan itu bisa diperbaiki.

"Supaya nyaman dilalui dan tidak menyebabkan kecelakaan," tukasnya.

Humas Kelurahan Gandasari Baharudin, mengatakan, pihak kelurahan tidak bisa melakukan perbaikan jalan lantarkan tidak memiliki kewenangan.

"Kita bukan desa, jadi tidak ada anggaran untuk pembangunan-pembangunan seperti itu," kata Baharudin. 

Meski demikian, pihak kelurahan siap menerima laporan dari masyarakat terkait jalan tersebut dan akan memfasilitasi dengan menyampaikan keluhan kepada yang lebih berwenang, yakni Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

TEKNO
 Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Senin, 30 Juni 2025 | 16:48

Bagi remaja yang rutin melakukan live streaming, mereka menjadi target empuk karena beberapa alasan yang menjadikan mereka sangat rentan

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill