Connect With Us

Jaksa Masuk SMPN 16 Tangerang Minta Pelajar Patuhi Gurunya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 September 2022 | 16:18

Jaksa saat memberikan penyuluhan kepada pelajar di SMPN 16 Tangerang, Senin, 5 September 2022. (Kejari Kota Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melaksanakan kunjungan ke SMPN 16 Kota Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Senin, 5 September 2022. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenakalan remaja.

Kegiatan sosialisasi kepada para pelajar tersebut merupakan program Jaksa Masuk Sekolah. Adapun dalam kunjungan ke sekolah kali ini, pihak Kejari Kota Tangerang melakukan sosialisasi dengan tema 'Aspek Hukum Kenakalan Remaja'.

Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo mengatakan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini sebagai wujud kepedulian Kejaksaan dalam mencegah kenakalan remaja.

"Bahwa kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma aturan atau hukum dalam masyarakat  yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, remaja memiliki peran penting sebagai generasi penerus bangsa dan harapan pembangunan ke depan. Maka, katanya, perlu dilakukan pembinaan untuk mencegah remaja dari aksi kenakalan.

"Intinya selalu patuh dan taat terhadap apa yang guru sampaikan karena di usia seperti ini adalah usia pembentukan jadi diri," ucapnya.

Ia menjelaskan, jenis kenakalan remaja yang kerap terjadi saat ini antara lain tindakan asusila, penyalahgunaan narkotika, dan tawuran antar pelajar.

"Dampak dari kenakalan remaja yaitu berdampak malu bersosialisasi, susah mendapatkan kerjaan, tidak diterima di masyarakat," katanya.

Adapun aspek kenakalan remaja, yakni melawan otoritas, tingkah laku agresif, impulsif, perilaku yang melanggar identitas, dan perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Penyebab kenakalan remaja meliputi dua faktor, yaitu faktor internal berupa perubahan sosiologis dan biologis, kontrol diri yang lemah, kurangnya pengetahuan. Sedangkan faktor eksternal berupa pendidikan dalam keluarga dan lingkungan pergaulan yang kurang baik," pungkasnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill