Connect With Us

Spesialis Jambret Sadis Incar Emak-emak di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 September 2022 | 08:38

Barang bukti handphone kasus jambret di Ciledug, Kota Tangerang. (Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Spesialis jambret berinisial OA, 27, warga Ciledug, Kota Tangerang ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota.

Pihak kepolisian juga turut mengamankan A, 33, warga Kalideres Jakarta Barat sebagai penadah barang hasil jambret tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi OA ini terbilang nekat dan sadis.

Pelaku mengincar emak-emak sebagai korbannya yang mengendarai sepeda motor sambil membawa tas diselempangkan di bahu.

"Korbannya rata-rata perempuan ya, dengan cara memepet para korban, kemudian langsung menarik paksa tas milik korban hingga korban terjatuh ke jalan kemudian langsung melarikan diri," ujarnya, Kamis, 15 September 2022.

Penangkapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan empat korban wanita dengan modus kejahatan yang sama, yakni dijambret.

Seluruh korban, katanya, mengalami luka pada kaki dan tangan karena terjatuh usai tasnya dirampas paksa oleh tersangka.

"Tersangka ini ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi di Jalan Dr. Ciptomangunkusumo, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, lokasi tempat kejadian perkara (TKP)," ungkapnya.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka OA, pihaknya langsung memburu penadah hasil curiannya, dan berhasil menangkap A usai menggunakan umpan tersangka untuk bertemu di suatu tempat.

"Dari tersangka, kami mengamankan barang bukti sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi, jaket warna hitam, hijau dan abu-abu, topi dan sepatu. Sementara dari tangan penadah kami amankan lima buah HP berbagai merek milik para korban," jelasnya.

Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Ciledug, dijerat dengan Pasal 365 KUHP jo 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan penadah barang curian.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill