3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026
Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang bersama jajaran Forkopimda Kota Tangerang sepakat untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren yang ada di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan penyebab terjadinya tindak kekerasan yang terjadi baik di lingkungan sekolah umum maupun pondok pesantren disinyalir disebabkan karena tingkat stres baik dari tenaga pendidik ataupun santri di pondok pesantren.
"Dan stres itu muncul karena jenuh, dan obatnya kalau kata anak jaman sekarang mah healing. Kita punya Bus Jawara kalau mau keliling wisata di Kota Tangerang, gratis," ujar Arief dalam acara pertemuan koordinasi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) Tahun 2022 di Aula Gedung MUI Kota Tangerang, Rabu, 21 September 2022.
Arief menjelaskan pemkot siap untuk memfasilitasi kebutuhan pondok pesantren yang ada di Kota Tangerang demi terciptanya kondisi lingkungan pondok pesantren yang aman dan nyaman hingga terbentuknya generasi yang berakhlakul karimah.
"Termasuk layanan kesehatan di pondok, kalau perlu petugas Puskesmas yang datang ke pondok. Tinggal kirim surat ke dinas yang diperlukan, nanti akan difasilitasi," terang Wali Kota.
Sebagai informasi, acara pertemuan koordinasi yang mengusung agenda Pembinaan dan Pengembangan Pada Sekolah Yang Berbasis Keagamaan turut pula dihadiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda selaku narasumber.
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews