Connect With Us

Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata, Pemkot Tangerang Kembali Gelar Festival Al Azhom

Redaksi | Jumat, 23 September 2022 | 19:00

Pembukaan Festival Al Azhom 2022. (Humas Pemkot Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menggelar agenda tahunan Festival Al A'zhom 2022 setelah dua tahun vakum akibat pandemi Covid-19 dan terakhir kali digelar pada tahun 2019 lalu.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan Festival Al A'zhom digelar sebagai sarana syiar agama Islam serta momentum kebangkitan perekonomian dan pariwisata di Kota Tangerang.

"Selain rangkaian kegiatan, seperti tabligh dan juga pameran, ada pula bazar produk UMKM," terang Arief saat meresmikan dibukanya Festival Al A'zhom di aula gedung MUI Kota Tangerang, Jumat, 23 September 2022.

Wali Kota juga mengajak masyarakat baik dari dalam maupun luar Kota Tangerang untuk berkunjung dalam gelaran Festival Al A'zhom sebagai wadah rekreasi dan edukasi islami.

"Silakan datang dan nikmati berbagai acara yang ada di Festival Al A'zhom 2022," ajak Arief yang didampingi Wakilnya Sachrudin dan Sekda Herman Suwarman.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kaonang menambahkan pada pelaksanaan Festival Al A'zhom tahun 2022, Pemkot Tangerang secara khusus memberikan perhatian kepada para pelaku UMKM yang ada di Kota Tangerang, dengan memberikan kuota lebih banyak dibanding luar Kota Tangerang.

"Dari total 200 stand UMKM yang ikut pameran di Festival Al A'zhom. Sebanyak 150 stand merupakan UMKM Kota Tangerang, sisanya dari luar Kota Tangerang," ungkap Kaonang.

Sebagai informasi, Festival Al A'zhom 2022 digelar mulai 23 September hingga 5 Oktober 2022 dengan rangkaian acara diantaranya jalan sehat sarungan, pameran artefak Rasulullah SAW, lomba islami, pameran kaligrafi, bazar dan kuliner.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill