Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Pengguna kendaraan bermotor yang ingin memperpanjang masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan pihak kepolisian di sejumlah titik tertentu.
Adapun untuk warga Kota Tangerang, yang ingin mengurus SIM, bisa mengunjungi Satpas atau layanan SIM Keliling yang telah disediakan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Untuk hari ini, Rabu, 28 September 2022, pelayanan SIM Keliling berada di Pasar Laris Taman Cibodas.
Pelayanan SIM Keliling di Pasar Laris Taman Cibodas itu dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.
Adapun syarat untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C sebagai berikut:
1. KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dokumen asli dengan lampiran fotokopi.
2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.
3. Proses Perpanjangan SIM Bisa di Lakukan Maksimal 14 Hari Sebelum Masa Berlaku SIM Habis.
4. Pemohon perpanjangan SIM Keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku.
Sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan baru.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGDinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews