Connect With Us

Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini Ada di Pasar Laris Cibodas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 September 2022 | 07:31

Petugas saat memberikan berkas perpanjangan SIM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di gerai pelayanan SIM Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengguna kendaraan bermotor yang ingin memperpanjang masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan pihak kepolisian di sejumlah titik tertentu.

Adapun untuk warga Kota Tangerang, yang ingin mengurus SIM, bisa mengunjungi Satpas atau layanan SIM Keliling yang telah disediakan oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Untuk hari ini, Rabu, 28 September 2022, pelayanan SIM Keliling berada di Pasar Laris Taman Cibodas.

Pelayanan SIM Keliling di Pasar Laris Taman Cibodas itu dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

Adapun syarat untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C sebagai berikut:

1. KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dokumen asli dengan lampiran fotokopi.

2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.

3. Proses Perpanjangan SIM Bisa di Lakukan Maksimal 14 Hari Sebelum Masa Berlaku SIM Habis.

4. Pemohon perpanjangan SIM Keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku.

Sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan baru.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill