Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Mempermudah masyarakat, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota menggelar pelayanan keliling setiap harinya, mulai Senin hingga Sabtu di beberapa lokasi berbeda di Kota Tangerang.
Pelayanan keliling ini meliputi perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), laporan kehilangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Semua layanan tersebut merupakan langkah efektif Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam memberikan kemudahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat tinggal datang dengan membawa kelengkapan yang dibutuhkan.
"Ini merupakan pelayanan jemput bola, manakala masyarakat sibuk dengan kegiatan pekerjaan sehari-hari dapat melakukan pengurusan surat Kepolisian, di sela waktu luangnya," kata Kapolres, Rabu 28 September 2022.

Adapun jadwal lokasi dan jam pelayanan keliling Polres Metro Tangerang Kota adalah sebagai berikut:
Untuk jam pelayanan Senin sampai dengan Kamis mulai dari pukul 08.00 - 13.00 WIB, Sedangkan Jumat dan Sabtu pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Sebagai Informasi tambahan, di hari libur, Polres Metro Tangerang Kota juga memberikan pelayanan publik terpadu di area car free day (CFD), yakni pada minggu ke dua setiap bulannya. Pelayanan mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 09.30 WIB, berlokasi di tugu Adipura, Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang.
"Jadi, masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan kami di hari Minggu ini sambil melaksanakan kegiatan olahraga," pungkas Zain.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TODAY TAGPersita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.
Lubang-lubang di jalan bukan sekadar cacat aspal. Ia menjadi ancaman langsung terhadap keselamatan publik. Dalam konteks Pasar Kemis, korban bukan hanya luka ringan, tetapi kehilangan nyawa. Artinya, ini bukan lagi isu infrastruktur teknis
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews