Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar
Senin, 6 April 2026 | 12:01
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Mempermudah masyarakat, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota menggelar pelayanan keliling setiap harinya, mulai Senin hingga Sabtu di beberapa lokasi berbeda di Kota Tangerang.
Pelayanan keliling ini meliputi perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), laporan kehilangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Semua layanan tersebut merupakan langkah efektif Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam memberikan kemudahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat tinggal datang dengan membawa kelengkapan yang dibutuhkan.
"Ini merupakan pelayanan jemput bola, manakala masyarakat sibuk dengan kegiatan pekerjaan sehari-hari dapat melakukan pengurusan surat Kepolisian, di sela waktu luangnya," kata Kapolres, Rabu 28 September 2022.

Adapun jadwal lokasi dan jam pelayanan keliling Polres Metro Tangerang Kota adalah sebagai berikut:
Untuk jam pelayanan Senin sampai dengan Kamis mulai dari pukul 08.00 - 13.00 WIB, Sedangkan Jumat dan Sabtu pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Sebagai Informasi tambahan, di hari libur, Polres Metro Tangerang Kota juga memberikan pelayanan publik terpadu di area car free day (CFD), yakni pada minggu ke dua setiap bulannya. Pelayanan mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 09.30 WIB, berlokasi di tugu Adipura, Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang.
"Jadi, masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan kami di hari Minggu ini sambil melaksanakan kegiatan olahraga," pungkas Zain.
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGAkhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews